• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR KOTA BATU

Kejari Dampingi BPN Kota Batu Rampungkan Sertifikat 273 Pecah Bidang Tanah, Pemohon Lega 

agus susanto by agus susanto
2 years ago
in KOTA BATU
Reading Time: 2 mins read
0
Kasi Datun Kejari Batu Reynold bersama PLt BPN Kota Batu Jany Danny Assa saat dikonfirmasi usai serahkan sertifikat pecah bidang tanah secara simbolis kepada pemohon di Kejari Batu (Gus)

Kasi Datun Kejari Batu Reynold bersama PLt BPN Kota Batu Jany Danny Assa saat dikonfirmasi usai serahkan sertifikat pecah bidang tanah secara simbolis kepada pemohon di Kejari Batu (Gus)

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BATU I bidik.news -Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, akhirnya selesaikan polemik permohonan  pecah bidang tanah di BPN Kota Batu, Selasa (29/7/2024).

Itu setelah mengalami proses  panjang,akhirnya pemohon bisa bernafas lega lantaran ratusan pemohon pecah bidang tanah diwilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu ini rampung atas pendampingan Kejari Batu melalui Kasi Datun.

Itu diketahui saat prosesi penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan pemohon dengan pendampingan Kejari Kota Batu yang berlangsung di aula kantor sementara Kejari Kota Batu Jalan Bukit Berbunga, pada, Selasa (30/7/ 2024).

Menurut Plt Kepala Kantor BPN Kota Batu,Jany Danny Assa agenda hari ini penyerahan sertifikat sejumlah 273 pada perwakilan pemohon.

“Penyelesaiannya memang memakan waktu cukup lama.Namun hari ini kami telah menyelesaikan, semua sertifikat diserahkan secara utuh dengan rasa aman dan nyaman kepada pemohon,” kata Jany Danny Assa, Selasa (29/7/2024) usai penyerahan sertifikat secara simbolis kepada pemohon di Kejari Batu.

Olehkarena itu, pihaknya sangat berterima kasih kepada pihak Kejari Batu yang telah memberikan pendampingan,sehingga BPN Kota Batu bisa menjalankan tanggung jawab kepada pemohon.

“Harapan ke depan, seluruh kegiatan bisa diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang ada demi pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Batu, Reynold menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelayanan hukum yang dilakukan bersama BPN berdasarkan MOU beberapa waktu lalu.

“Barusan telah dilaksanakan penyerahan sertifikat kepada pemohon, total ada 273 bidang tanah yang telah diserahkan. Semua syarat administratif telah dilaksanakan oleh BPN, sehingga hak atas tanah tersebut dapat terpenuhi tanpa persoalan,” papar Reynold mewakili Kepala Kejaksaan Negeri  Batu, Didik Adyotomo.

Selain pendampingan, menurutnya  memiliki tujuan melakukan kegiatan pendampingan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi Datun selaku pengacara negara.

“Kejari Batu, melalui tupoksinya, akan memberikan pendampingan hukum kepada BPN untuk mengamankan kebijakan pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara, baik diminta maupun tidak diminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Di tempat yang sama, perwakilan pemohon Ahmad Khumaini mengaku lega, adanya pendampingan dari Kejari Batu menurutnya pecah bidang yang ia urus di BPN Kota Batu akhirnya rampung  setelah hampir setahun terkatung – katung.

“Kami mengapresiasi peran Kejari Batu yang telah memberikan bantuan hukum.Proses ini sudah berlangsung lama, dan kami telah memenuhi persyaratan yang diminta,” katanya.

Dengan bantuan tersebut, kata dia, akhirnya dapat mengajukan permohonan split dengan berkas yang lengkap.

Sekarang kami  tinggal mengambil sertifikat di loket BPN Kota Batu dengan mengisi register yang ditentukan.Hal ini menunjukkan kerjasama yang baik antara BPN dan Kejari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat – sangat baik,”puji dia.

Diketahui sebelumnya pemohon protes lamanya proses kepengurusan surat pecah bidang di BPN Kota Batu, meski sudah melengkapi berbagai berkas yang diperlukan sekitar tahun 2023 silam.

“Kala itu kami pemohon sudah melengkapi berkas kepengurusan pecah bidang tanah di Kecamatan Junrejo, tapi proses tersebut tidak kunjung selesai,” katanya.

Saat itu,kata dia, petugas BPN sudah  memberikan penjelasan jika kepengurusan tersebut sebenarnya sudah selesai karena dalam sistem sudah tertera D.I 208 atau daftar induk untuk mencatat semua pekerjaan pendaftaran tanah sudah selesai dilakukan, hanya menunggu tanda tangan kepala BPN namun tetap belum terselesaikan hingga Kejari Batu turun tangan setelah adanya penandatanganan MoU dengan BPN Kota Batu.

“MoU BPN dengan Kejari Batu dalam  melaksanakan kegiatan pendampingan hukum,pelayanan hukum,dan tindakan hukum lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi Datun selaku pengacara negara, sangat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Gus)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-07-26 at 14.06.14
    BPN Kota Batu Tak Respon Dikonfirmasi Soal Pecah…
  • WhatsApp Image 2024-07-25 at 10.10.03
    Pecah Bidang Tanah, Kejari Kota Batu Sebut BPN Batu…
  • IMG-20240926-WA0089
    Kejari Kota Batu Lakukan Penyelidikan Dugaan Pungli…
  • WhatsApp Image 2025-09-02 at 14.54.36
    Kejari Kota Batu Bantah Isu Penanganan Dugaan…
  • WhatsApp Image 2024-07-27 at 13.42.14
    HAN 2024 di Kota Batu Usung Tema Anak Terlindungi,…
  • WhatsApp Image 2025-03-04 at 14.25.40
    Wali Kota Batu Cak Nur Menyampaikan LKPD Tahun…
Previous Post

Timnas U-19 Menang , Gus Fawait Acungi Jempol

Next Post

DPP PDIP Keluarkan Rekom Untuk 7 Cakada Kabupaten/Kota di Jatim

agus susanto

agus susanto

RelatedPosts

Beroperasi September 2026, TPS3R Karetan Ditargetkan Mampu Kelola Sampah 160 Ton Per Hari
BANYUWANGI

Beroperasi September 2026, TPS3R Karetan Ditargetkan Mampu Kelola Sampah 160 Ton Per Hari

by Nanang Firmansyah
10/03/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo terus dikebut....

Read moreDetails
Tuntut Optimalisasi PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Siapkan Gebrakan Baru

Tuntut Optimalisasi PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Siapkan Gebrakan Baru

10/03/2026
Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat Dukung Penuh Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Soroti Peran Kritis Orang Tua

Nelayan Gresik Mengadu ke DPRD Jatim, Minta Ganti Rugi Rumpon Tertabrak Kapal

10/03/2026

Ketua Komisi C DPRD Jatim Pikir Ulang Anggaran 300 M Untuk Jamkrida

10/03/2026

Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat Dukung Penuh Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Soroti Peran Kritis Orang Tua

10/03/2026

Pemkab Banyuwangi Komitmen Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu Di Tengah Keterbatasan Anggaran

10/03/2026
Next Post
DPP PDIP Keluarkan Rekom Untuk 7 Cakada Kabupaten/Kota di Jatim

DPP PDIP Keluarkan Rekom Untuk 7 Cakada Kabupaten/Kota di Jatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Beroperasi September 2026, TPS3R Karetan Ditargetkan Mampu Kelola Sampah 160 Ton Per Hari

Beroperasi September 2026, TPS3R Karetan Ditargetkan Mampu Kelola Sampah 160 Ton Per Hari

10/03/2026
Tuntut Optimalisasi PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Siapkan Gebrakan Baru

Tuntut Optimalisasi PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Siapkan Gebrakan Baru

10/03/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.