BIDIK NEWS | GRESIK . Gresik – Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) ri Gresik melakukan penggeladan dikantor dinas kesehatan Gresik. Tim dibagi menjadi dua, satu tim bergerak ke rumah Kepala dinas kesehatan Pemkab Gresik, Dr. M Nurul Dholam. Sementra tim satunya bergerak ke kantor Dinkes yang berada di area Kantor Pemkab Gresik.
Dari kantor Kejari Gresik, Tim Pidsus bersama Tim Black Panther Polres Gresik berangkat sekitar pukul 08.00 WIB. Kemudian tim dipisah, satu tim penyidik yang komandai oleh jaksa Pidsus Fajar Seto Nugroho menuju ke tempat tinggal Kadis Dinkes Dr. M Nurul Dholam di daerah Manyar untuk melakukan penggeledahan.
Sementara itu, satu tim dibawah komando Kasi Pidsus Kejari Gresik Andri Dwi Subianto dan Kasi Intel Marjuki, bergerak menuju kantor Dinkes. Di kantor Dinkes tim penyidik Pidsus Kejari Gresik langsung menuju ke ruang kerja Kadinkes. Dr. M Nurul Dholan terlihat diruang kerjanya saat penyidik melakukan penggeledahan.
Ada beberapa dokumen penting yang terkait dengan tindak pidana korupsi diamankan. Tidak hanya itu, nampak beberapa komputer, puluhan HP dan dokumenn penting disita.
Selain diruang Kadinkes, tim juga memeriksa ruang kerja sekretariat Dinkes. Ada beberapa lemari diruangan yang dikunci dijebol oleh petugas. Alhasil, tim mendapatkan dokumen dan bukti lainnnya.
Setelah ruang Sekretariat, tim bergerak menuju ruang Kabid pelayanan kesehatan. Diruang kerjanya tim juga berhasil mengamankan dokumen penting.
Penggeledahan berlangsung hampir 4 jam lamanya. Tim berhasil memboyong beberapa barang bukti.
Kajari Gresik, Pandoe Pramoekartika didampingi Kasi Pidsus, Andri Dwi Subianto, Kasi Intel, Marjuki dan penyidik Pidsus mengatakan bahwa penggeladah ini dilakukan untuk mencari bukti tambahahan dalam perkara dugaan pemotongan dari BPJS untuk puskesmas Kecamatan di Gresik.
“Ada dugaan korupsi dana BPJS di Puskesmas di tingkat Kecamatan. Kita sudah melakukan sampling di 8 kecamatan, dan mendapatkan ada dana BPJS yang dikorupsi sebesar Rp. 500 juta. Uang itu di peroleh dari pemotongan 10 persen anggaran BPJS di Puskesmas,” tegas Kajari Gresik.
Angka kerugian negara bisa bertambah mengingat di Gresik ada 18 kecamatan. “kita hanya melakukan sampling 8 Kecamatan, kami yakin dana BPJS yang dikorupsi oleh Dinkes akan bertambah, ” urainya.
Lebih lanjut dikatakan, Kejaksaan akan terus mendalami dugaan korupsi dana BPJS ini dan siapa saja yang berperan dan ikut menikmati uang negara.
“Sampai ini, kami belum menentukan tersangka dari Korupsi dana BPJS. Dalam waktu dekat, penyidikan akan segera memanggil beberapa saksi dan mengumbulkan bukti tambahan, ” terang Pandoe. (him)











