TRENGGALEK | bidik.news – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus menggiatkan sosialisasi ajak pemerintah menggunakan energi bersih melalui pembelian Renewable Energy Certificate.
Setelah sebelumnya, Pemkab Trenggalek secara resmi menjadi pemerintah daerah pertama di Jatim, lalu disusul Pemkab Sumenep, kini Pemerintah Kecamatan Dongko di Kab. Trenggalek menjadi Kecamatan Pertama di Jatim yang menggunakan energi bersih melalui REC.
Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat REC 20 unit atau setara dengan 20 Megawatt Hour (MWh), untuk penggunaan pemakaian tenaga listrik di kawasan Kantor Kecamatan & Desa se-Kec. Dongko.
Sertifikat REC diserahkan oleh Manager PLN Unit Pelayanan Pelanggan Ponorogo Yehezkiel kepada Camat Dongko, Ariyanti Pujiastutie dan pada rangkaian upacara adat Ngetung Batih dan pemecahan rekor MURI Tari “Turonggo Yakso” dengan 2.500 Penari, di Lapangan Kec. Dongko, Minggu (7/7/2024).
Ariyanti Pujiastutie menilai penting penggunaan REC ini dalam upaya mengurangi emisi karbon dan mendukung penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Sosialisasi juga dilakukan di Kediri dalam rangka Hari Jadi Bank Indonesia. (BI), Jumat (5/7). Agenda itu dilakukan sebagai upaya mempererat hubungan dengan pelanggan serta mengenalkan produk REC kepada Bi.
GM PLN UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo mengatakan, sertifikat REC ini adalah bentuk komitmen PLN mendukung pemerintah daerah dalam upaya mereka menggunakan energi terbarukan. PLN berharap langkah ini menjadi contoh bagi wilayah lain untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menggunakan energi yang lebih bersih.
“Hingga saat ini terdapat 55 pelanggan REC yang berasal dari pelanggan industri dan pemerintah daerah dengan total REC yang dikeluarkan hingga 1.141.849 unit. Melalui sosialisasi yang kian masif, kami berharap akan semakin meningkatkan penggunaan REC untuk pemerintah daerah hingga level terendah maupun stakeholder lainnya,” pungkas Agus.











