0SUMENEP I bidik.news – Pasien kejiwaan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tak perlu khawatir lagi untuk mendapat pelayanan yang maksimal. Pasalnya, poliklinik kesehatan jiwa yang dimiliki RSUD Dr H. Moh. Anwar, Sumenep terus berbenah.
Pembenahan tersebut dapat dilihat dari pemberian pelayanannya hingga pada fasilitas yang dimiliki Poli Jiwa. Sehingga pasien dan keluarganya diharapkan lebih nyaman dan terpuaskan.
Direktur RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr Erliyati, M.Kes mengatakan, Poliklinik Jiwa menjadi perhatian serius rumah sakit. Sebab, banyak warga yang membutuhkan pelayanan tersebut.
Tingginya kebutuhan terhadap Poli Jiwa terutama dapat dilihat saat warga membutuhkan surat keterangan sehat, seperti psikotes/ Psikometri MMPI, sebagai salah satu persyaratan berkas lamaran CPNS, TNI-POLRI, jabatan politik dan lain sebagainya. “Untuk proses rekrutmen, biasanya banyak instansi yang mewajibkan,” katanya.
Apakah Pasien Poliklinik Jiwa juga bisa memanfaatkan BPJS? Erliyati dengan tegas menjawab bisa. Menurutnya, pasien tidak perlu khawatir.
“Bagi yang tidak terdaftar BPJS tak perlu khawatir, karena bisa memanfaatkan program UHC (Universal Health Coverage),” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Erliyati, warga yang memerlukan pelayanan kejiwaan bisa datang langsung ke lantai 2 di poli terpadu RSUD Dr. H. Moh. Anwar. “Bagi yang berkebutuhan khusus bisa menggunakan lift untuk memudahkan pasien naik ke lantai 2,” jelasnya.
Selain fasilitas, Poli Jiwa di rumah sakit pelat merah itu juga ditangani dokter spesialis yang mumpuni. Dokter itu adalah dr. H. Utomo, M.Kes., Sp.KJ. “Dr Utomo dikenal masyarakat sebagai dokter yang religius,” tuturnya.
Menurut Erliyati, dr Utomo juga kerap memberikan arahan dan motivasi keagamaan kepada pasien-pasiennya. Sehingga dengan pendekatan seperti itu diharapkan kejiwaan pasien akan cepat membaik.
Selain itu, Dokter utomo juga sering terlihat mengisi khotbah Jum’at di masjid Al-Hasanah RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
”Kami bersyukur dan bangga memiliki dokter seperti dr. Utomo. Selain religius juga berberpengalaman dalam menangani pasien penderita gangguan kejiwaan,” tandasnya. (suf)