• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Karantina Jatim Gagalkan Pengiriman 40 Ekor Ayam “Bodong” ke Bali

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
2 months ago
in HUKUM KRIMINAL, BANYUWANGI
Reading Time: 2 mins read
0
Ayam-ayam yang dibungkus jaring di dalam karung. (foto: ist)

Ayam-ayam yang dibungkus jaring di dalam karung. (foto: ist)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

BANYUWANGI | bidik.news – Petugas Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jatim) berhasil menggagalkan upaya pengiriman 40 ekor ayam kampung ilegal di area keberangkatan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, Senin (17/11/2025).

Puluhan ayam tersebut rencananya akan dikirim dari Banyuwangi menuju Jembrana, Bali tanpa dilaporkan dan dilengkapi dokumen karantina yang sah. Menurut undang-undang utama yang mengatur karantina UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, bahwa setiap media pembawa yang dilalulintaskan wajib dilaporkan kepada pejabat karantina dipintu pengeluaran dan wajib disertai sertifikat karantina dari daerah asal.

Kepala Karantina Jatim, Hari Yuwono Ady mengatakan, penggagalan ini bermula dari kecurigaan petugas karantina yang tengah bertugas di pintu keberangkatan. Petugas mencurigai sebuah kendaraan pick-up yang membawa muatan berupa 10 karung jaring.

“Berdasarkan info petugas di lapangan, sepintas muatan itu terlihat seperti barang dagangan biasa, rata dengan bak pick-upnya. Namun, petugas kami curiga karena ayam-ayam yang dibungkus jaring di dalam karung tersebut diam tidak bersuara, seolah sengaja dikondisikan agar tidak menarik perhatian,” jelasnya.

Hari menambahkan, tindakan pengiriman ayam tanpa dokumen ini sudah sering terjadi, dan sering digagalkan. Pelaku merupakan pedagang kecil sekitar pelabuhan Ketapang yang berusaha memasarkan dagangannya diseberang pulau.

Penanggung jawab Satuan Pelayanan Ketapang, Fitri menambahkan, modus operandi yang digunakan pelaku terbilang nekat. Rencananya, ayam-ayam tersebut akan diturunkan atau didrop dari kendaraan pick-up dan dibawa masuk ke dalam kapal feri secara terpisah. Selanjutnya, ayam tersebut akan dijemput kembali dikapal dan dibawa ke pasar pagi di Jembrana.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pemilik tidak mampu menunjukkan sertifikat kesehatan karantina yang wajib dimiliki untuk melalulintaskan unggas antar pulau, terutama menuju Bali, karenanya segera diambil tindakan dengan mengamankan 40 ekor ayam tersebut dan membawanya ke Instalasi Karantina kantor satuan pelayanan Ketapang dan secara teknis, setelah diperiksa, ayam-ayam tersebut dalam keadaan sehat. Namun, pelanggarannya bersifat administratif,” ujar Fitri.

Untuk melalulintaskan kembali ayam-ayam tersebut, pemilik tidak dapat menunjukkan Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal, yang merupakan dokumen persyaratan utama untuk dapat menerbitkan Sertifikat Kesehatan Karantina.

Sebagai tindak lanjut, pemilik juga telah dimintai keterangan, diberikan pembinaan, dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian petugas karantina memberi sanksi berupa penolakan, dan ayam-ayam tersebut dikembalikan kepada pemiliknya di Banyuwangi.

Menutup keterangan pers, Hari mengimbau kepada masyarakat untuk selalu patuh dan melaporkan setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang akan dilalulintaskan ke petugas karantina di pelabuhan dan bandara, demi mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) antar pulau.

“Mari kita jaga jangan sampai penyakit yang terbawa oleh media pembawa menyebar ke daerah lain, lapor dan serahkan barang bawaan anda berupa hewan, ikan maupun tumbuhan di pintu pengeluaran yang sudah ditetapkan.” pungkas Hari.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2022-09-27 at 14.40.39
    Tanpa Dokumen, Ratusan Babi Asal Bali hendak…
  • WhatsApp Image 2024-10-19 at 10.41.36
    Karantina Jatim & Satpel Tanjung Perak Gagalkan…
  • WhatsApp Image 2024-12-24 at 16.06.43
    Bea Cukai Juanda Gagalkan Ekspor Satwa Hidup ke Hongkong
  • IMG-20180508-WA0020
    Polres Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan…
  • lobster
    Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bibit Lobster 
  • IMG-20180515-WA0006
    Polres Banyuwangi Kembali Gagalkan Penyelundupan…
Previous Post

BKGN 2025 Beri Perawatan & Konsultasi Gigi/Gusi Gratis ke 28.000 Masyarakat

Next Post

Fraksi PDIP DPRD Jatim Usulkan Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Lintas Pemerintahan dalam Raperda Kehutanan

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Siapkan Program Dukung Petani, Jaga NTP Tetap Tinggi
JAWA TIMUR

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Siapkan Program Dukung Petani, Jaga NTP Tetap Tinggi

by Rofik hardian
09/01/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Tingginya Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim 2025 harus didukung dengan program yang mendukung keberadaan pertanian di...

Read moreDetails
PN Gresik Kembali Tunjuk YLBH FT Kelola Posbakum Bersama Dua OBH

PN Gresik Kembali Tunjuk YLBH FT Kelola Posbakum Bersama Dua OBH

09/01/2026
Fraksi PDIP DPRD Jatim: Siapkan Program Dukung Petani, Jaga NTP Tetap Tinggi

Bupati Tulungagung Buka Pelatihan Becak Listrik: Modernisasi Transportasi Bagi Lansia

09/01/2026

Ajukan Banpres Jadikan Kabupaten Pasuruan Lebih Terang

09/01/2026

TPS Dorong Restorasi Pesisir Berbasis Pemberdayaan Petani Mangrove di Surabaya

09/01/2026

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

09/01/2026
Next Post
Fraksi PDIP DPRD Jatim Usulkan Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Lintas Pemerintahan dalam Raperda Kehutanan

Fraksi PDIP DPRD Jatim Usulkan Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Lintas Pemerintahan dalam Raperda Kehutanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Siapkan Program Dukung Petani, Jaga NTP Tetap Tinggi

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Siapkan Program Dukung Petani, Jaga NTP Tetap Tinggi

09/01/2026
PN Gresik Kembali Tunjuk YLBH FT Kelola Posbakum Bersama Dua OBH

PN Gresik Kembali Tunjuk YLBH FT Kelola Posbakum Bersama Dua OBH

09/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.