BIDIK NEWS |SURABAYA – Terungkapnya prostitusi online melibatkan 2 artis yakni Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila, tertangkap di hotel bintang lima Surabaya. Pihak Polda Jatim terus mengembangkan kasusnya.
” Setelah kami mekakukan pemeriksaan kepada dua oknum artis dan dua mucikari, terbongkar ada 45 artis dan 100 model yang terlibat kasus prostitusi online tersebut,” Ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, pukul 12.00 wib, Senin ( 7/01).
Dari data kepolisian selain nama dua artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila ada pengusaha pertambangan di wilayah Lumajang Jawa Timur, yang disebut -sebut sebagai pemesan jasa protitusi online bernama Rian dengan nilai 80 juta rupiah sekali kencan. Namun mereka bertiga statusnya hanya sebagai saksi.
Selain itu, ada dua mucikari yang saat ini statusnya menjadi tersangka yakni bernama Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan.
Luki menjelaskan, harganya untuk sekali boking artis dan model ini relatif, ada yang 300 juta juta, 100 juta dan 80 juta yang pling murah 25 juta.
“Cara pesannya melalui Sistem electronika dan pembayaran untuk Memboking artis yakni 30 persen dulu pembayaran di muka, Sisanya saat selesai dibayarkan langsung kepada artis atau modelnya,” Ungkapnya.
Lanjut Luki, kami akan melakukan panggilan terhadap 43 artis tersebut guna untuk penyidikan. Karena kasus prostitusi online ini pemesanya melibatkan semua kalangan. (Riz)











