• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKBIS

Kanwil IV KPPU: Penjualan Migor Bersyarat Bebani Masyarakat

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in EKBIS
Reading Time: 1 min read
0
Kanwil IV KPPU temukan praktek penjualan minyak goreng yang disertai persyaratan tertentu di beberapa toko swalayan di Surabaya yang tentu saja makin membebani masyarakat. (Ist)

Kanwil IV KPPU temukan praktek penjualan minyak goreng yang disertai persyaratan tertentu di beberapa toko swalayan di Surabaya yang tentu saja makin membebani masyarakat. (Ist)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Ditengah masih belum normalnya distribusi minyak goreng (migor) di Jawa Timur, Kanwil IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) temukan praktek penjualan minyak goreng bersyarat. Hal ini diungkapkan Romi Pradhana Aryo, Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil IV KPPU usai memimpin pantauan di lapangan.

“Berdasarkan hasil pantauan kami selama 2 hari terakhir ini (7-8/3/2022) di beberapa toko swalayan di Surabaya, ditemukan praktek penjualan minyak goreng yang disertai dengan persyaratan tertentu yang menurut kami akan semakin membebani masyarakat”, jelas Romi, Rabu (9/3/2022).

Romi menerangkan, setidaknya terdapat 3 bentuk penjualan minyak goreng secara bersyarat yang ditemukan timnya. Pertama, mensyaratkan minimal nilai berbelanja tertentu (Rp 10.000,- hingga Rp 75.000,-). Kedua, mensyaratkan keanggotaan/member tertentu. Ketiga, mensyaratkan pembelian produk tertentu.

“Dengan adanya bentuk-bentuk penjualan bersyarat ini tentu saja akan membuat masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah secara wajar. Terlebih sampai saat kami lakukan pantauan dilapangan kemarin, ketersediaan minyak goreng (dengan harga sesuai HET) juga belum sampai pada kondisi normal. Masih banyak ditemukan toko swalayan yang kehabisan stok “, jelas Romi.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 06/2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter.

Selanjutnya, Kanwil IV KPPU secara khusus akan melakukan advokasi kepada para pemilik toko swalayan yang terpantau telah melakukan praktek penjualan minyak goreng secara bersayarat untuk menghentikan strategi penjualan dimaksud.

“Para pemilik toko swalayan akan kami minta untuk segera menghentikan praktek penjualan minyak goreng bersyarat dimaksud, bila tidak diindahkan tentu kami akan mengambil langkah-langkah lanjutan”, tutup Romi.

Related Posts:

  • IMG-20241223-WA0122
    Jelang Nataru 2024-2025, KPPU Pantau Harga di Pasar…
  • WhatsApp Image 2023-04-04 at 14.30.01
    Jelang Lebaran, KPPU Sidak Stok & Harga Bapok di…
  • WhatsApp Image 2023-05-11 at 11.19.32
    KPPU Desak Pemerintah Keluarkan Regulasi Rafaksi…
  • WhatsApp Image 2025-11-18 at 13.40.59
    Kanwil IV KPPU Tangani 15 Laporan Dugaan Pelanggaran…
  • IMG-20230721-WA0120
    Kanwil IV KPPU Beri Catatan atas Kebijakan Tarif…
  • IMG-20230527-WA0089
    KPPU Putuskan 7 Perusahaan Lakukan Monopoli Migor,…
Tags: KPPU Jatimminyak goreng
Previous Post

Kajati Jatim Lantik 16 Kepala Kepala Kejaksaan Negeri

Next Post

Muhamad Hamdan S, Nakhoda Baru Kejari Gresik

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Polresta Banyuwangi Imbau Warga Tak Panik Buying Minyak Goreng di Pasaran
JAWA TIMUR

Polresta Banyuwangi Imbau Warga Tak Panik Buying Minyak Goreng di Pasaran

by Nanang Firmansyah
22/03/2022
0

BANYUWANGI - Antisipasi kelangkaan minyak goreng di pasaran mendapat respon dari Polresta Banyuwangi. Melalui Mobil Penyuluhan Keliling, personel Satbinmas Polresta...

Read moreDetails
Polresta Banyuwangi Pantau dan Awasi Distribusi Minyak Goreng

Polresta Banyuwangi Pantau dan Awasi Distribusi Minyak Goreng

15/03/2022
Operasi Pasar Bantu Masyarakat, Fraksi PPP Jatim: Tata Niaga Migor Harus Diawasi Juga

Operasi Pasar Bantu Masyarakat, Fraksi PPP Jatim: Tata Niaga Migor Harus Diawasi Juga

17/02/2022

Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Fraksi PPP DPRD Jatim: Operasi Pasar Bukan Solusi Utama

15/02/2022

KPPU Panggil Produsen Minyak Goreng

06/02/2022

Agung Mulyono Apresiasi Duet Khofifah-Emil Soal Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga

31/01/2022
Next Post
Muhamad Hamdan S, Nakhoda Baru Kejari Gresik

Muhamad Hamdan S, Nakhoda Baru Kejari Gresik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.