SIDOARJO – Kalau tidak ada halangan, hari ini tanggal 17 Pebruari 2021 mestinya sudah ada pelantikan Bupati dan Wakil bupati terpilih pada saat pilkada tahun 2020 lalu.
Namun karena masih banyak kepala daerah yang masih mengsekatakan /gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hasil pilbup tahun 2020, akhirnya pelantikan kepala daerah ditunda dan berimbas pada mundurnya pelantikan Kepala Desa terpilih pada pilkades serentak pada tahun 2020 lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Fredik Suharto mengatakan, mundurnya pelantikan kades yang semula dijadualkan pada akhir Pebruari ini, akhirnya ikut mundur juga.
“Memang, karena jadual pelantikan bupati dan wabup terpilih hasil pilkada tahun 2020 lalu mundur, maka secara otomatis jadual pelantikan kades mengikutinya. Saya barusan dapat informasi kalau jadual pelantikan kepala daerah (Bupati dan Wakil bupati, red) pada 26 Pebruari 2021. Sedangkan pelantikan kades, akan menyesuaikan dan masih ajukan alternatif harinya, kalau tidak ada halangan akan dilakukan pada awal Maret 2021,” papar Fredik, Rabu (17/2/2020).
Mantan Camat Waru tersebut juga menyampaikan bahwa pada saat pelantikan kades, tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Kali ini sangat berbeda, selain harus mengikuti protokol kesehatan (prokes). Selain itu, sesuai SE Mendagri, pelantikannya akan dilakukan di kantor desanya masing- masing dilakukan secara daring.
“Secara tehnis, untuk pelaksanaan pelantikan kades akan dilakukan secara daring di tempat kantor desanya masing-masing. Hal ini karena masih dalam situasi pandemi Covid -19, sehingga harus mengikuti prokes, ” pungkas Fredik.









