• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

JKN Tetap Layani Peserta di Luar Domisili saat Libur Nataru

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
1 month ago
in BPJS
Reading Time: 1 min read
0
Peserta JKN yang berada di luar domisili FKTP terdaftar tetap memperoleh pelayanan kesehatan. (foto: ist)

Peserta JKN yang berada di luar domisili FKTP terdaftar tetap memperoleh pelayanan kesehatan. (foto: ist)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ĹSURABAYA | bidik.news – BPJS Kesehatan berkomitmen memberi kemudahan akses layanan kesehatan ke seluruh peserta melalui Program JKN, termasuk ketika peserta berada di luar domisili. Peserta JKN tidak perlu khawatir apabila harus bepergian ke luar daerah, baik untuk keperluan mudik, pekerjaan, maupun berlibur, karena layanan kesehatan tetap dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Peserta JKN yang sedang berada di luar domisili FKTP terdaftar tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, dengan batas maksimal 3 kali kunjungan dalam 1 bulan. Selain itu, dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses pelayanan di rumah sakit terdekat tanpa memperhatikan domisili maupun ketentuan rujukan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, Senin (15/12/2025).

Hernina menambahkan, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberi pelayanan kesehatan ke peserta dalam kondisi kegawatdaruratan. Apabila kondisi peserta telah dinyatakan stabil, pelayanan selanjutnya akan disesuaikan dengan ketentuan Program JKN yang berlaku.

“Jika peserta mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) guna mempermudah peserta dalam memperoleh informasi serta mengakses pelayanan di rumah sakit,” tutur Hernina.

Untuk mengantisipasi terjadinya kendala saat mengakses pelayanan kesehatan, Hernina mengimbau agar peserta selalu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Apabila status kepesertaan tidak aktif akibat menunggak iuran, peserta diharapkan segera melunasi tunggakan tersebut. Namun, jika peserta merasa keberatan untuk melunasi iuran secara sekaligus, peserta dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan untuk memudahkan peserta dalam memantau status keaktifan kepesertaannya, antara lain Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165. Melalui berbagai kemudahan tersebut, diharapkan peserta JKN tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan selama libur Nataru,” pungkas Hernina.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-03-20 at 15.00.53(2)
    BPJS Kesehatan Surabaya Tetap Layani Peserta JKN…
  • WhatsApp Image 2023-04-06 at 16.56.09
    Akses Layanan BPJS Kesehatan Pasca Libur Lebaran Tetap Buka
  • IMG-20220425-WA0054
    Kantor BPJS Kesehatan Tetap Buka Dimasa Libur Lebaran
  • WhatsApp Image 2025-07-09 at 17.48.51
    BPJS Kesehatan: Tak Ada Lagi Pembatasan Durasi Rawat…
  • IMG-20241219-WA0125
    BPJS Kesehatan Jatim Targetkan Kepesertaan JKN Capai…
  • KARTubojs
    Maksimalkan Layanan JKN, BPJS Kesehatan Luncurkan…
Previous Post

PDI Perjuangan Jatim Gelar Konferda–Konfercab Serentak 38 Daerah, Perkuat Soliditas Organisasi

Next Post

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Masyarakat Waspada di Jalan Rawan Longsor

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Mutasi Polresta Banyuwangi, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
JAWA TIMUR

Mutasi Polresta Banyuwangi, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti

by Nanang Firmansyah
20/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi mulai jajaran Kasat hingga Kapolsek resmi berganti. Kapolresta Banyuwangi Kombes...

Read moreDetails
Tekan Kasus HIV dan Pergaulan Bebas, dr . Benjamin : Perlunya Sex Education Tingkat Sekolah Remaja

Tekan Kasus HIV dan Pergaulan Bebas, dr . Benjamin : Perlunya Sex Education Tingkat Sekolah Remaja

20/01/2026
Komisi D DPRD Jatim Soroti Konflik Tambang di Kediri, Ribuan Warga Desa Pucu Terdampak Krisis Air

Komisi D DPRD Jatim Soroti Konflik Tambang di Kediri, Ribuan Warga Desa Pucu Terdampak Krisis Air

20/01/2026

TTL Lakukan Audit ISO Terintegrasi, Pastikan Operasi Aman & Berintegritas

20/01/2026

Maraknya Tambang Ilegal di Ponorogo, Miseri Efendy : Banyak yang Langgar Perda RTRW dan Masuk Zona Wisata

20/01/2026

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

20/01/2026
Next Post
Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Masyarakat Waspada di Jalan Rawan Longsor

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Masyarakat Waspada di Jalan Rawan Longsor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mutasi Polresta Banyuwangi, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti

Mutasi Polresta Banyuwangi, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti

20/01/2026
Tekan Kasus HIV dan Pergaulan Bebas, dr . Benjamin : Perlunya Sex Education Tingkat Sekolah Remaja

Tekan Kasus HIV dan Pergaulan Bebas, dr . Benjamin : Perlunya Sex Education Tingkat Sekolah Remaja

20/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.