• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR BANYUWANGI

Empat Pelaku Jaringan Curanmor di Banyuwangi Dibekuk Polisi, Salah Satu Korbannya Seorang Ojol

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
5 months ago
in BANYUWANGI, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
⁠Kombes Pol Rama Samtama Putra menunjukkan barang bukti saat press conference di Mapolresta Banyuwangi

⁠Kombes Pol Rama Samtama Putra menunjukkan barang bukti saat press conference di Mapolresta Banyuwangi

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI | bidik.news – Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah lintas daerah berhasil dibongkar Polresta Banyuwangi.

Sebanyak empat tersangka diamankan. Mereka masing-masing memiliki tugas dan peran berbeda-beda.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengungkapkan, ada dua perkara dalam kasus ini, yakni penipuan penggelapan sepeda motor serta pencurian motor oleh sindikat antar wilayah.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Banyuwangi dalam memberantas curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kapolresta saat press conference di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (11/9/2025).

Tersangka pertama berinisial M, merupakan residivis yang beraksi dengan modus jual-beli motor. Ia berpura-pura membeli kendaraan, lalu meminta kunci dan surat motor untuk uji coba sebelum akhirnya membawa kabur. Aksinya sempat viral karena terekam CCTV.

Dari tersangka M, polisi menyita dua unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp. 600.000, sebuah BPKB, dan sebuah STNK. Ia pun dijerat Pasal 362, 372, dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Serahkan motor
⁠Kombes Pol Rama Samtama Putra saa menyerahkan motor milik Imron seorang oengemudi ojek online

Selain tersangka M, polisi juga menangkap tiga tersangka lain, yakni NH, BH, dan AR. Tersangka NH berperan sebagai eksekutor, sedangkan BH sebagai penadah. Keduanya menggunakan kunci leter T untuk merusak kendaraan, bahkan membobol pagar rumah.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Sementara itu, tersangka AR beraksi dengan menyamar sebagai penghuni kos, lalu mencuri motor ketika penghuni lain sedang tertidur. Ia berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor, pakaian yang digunakan tersangka, serta dokumen kendaraan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Banyuwangi juga mengembalikan motor hasil curian kepada pemilik sahnya.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolresta kepada korban, salah satu pengemudi ojek online atas nama Imron (52).

Imron terharu dan bersyukur karena motornya yang hilang bisa ditemukan kembali. Imron pun menerima kembali kendaraannya yang menjadi sumber mata pencahariannya.

“Alhamdulillah motor saya kembali. Terima kasih kepada Polresta Banyuwangi,” ucap korban dengan mata berkaca-kaca.

Kapolresta menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemilik akan terus diupayakan setelah proses identifikasi dan pembuktian hukum selesai dilakukan.(nng)

Related Posts:

  • IMG-20250911-WA0044
    Empat Pelaku Jaringan Curanmor di Banyuwangi Dibekuk…
  • IMG-20250812-WA0105
    Sindikat Curanmor di Banyuwangi Dibekuk Polisi, Enam…
  • IMG-20231114-WA0031
    Polresta Banyuwangi Tangkap 11 Tersangka Kasus…
  • IMG-20230614-WA0078
    Polresta Banyuwangi Panen Tangkapan, 65 Pelaku…
  • IMG-20220719-WA0090
    4 Sindikat Curanmor di Banyuwangi Dibekuk Polisi,…
  • maliny
    Maling Motor di Banyuwangi , Residivis Asal Jember…
Tags: Curanmor di banyuwangiJaringan Curanmor
Previous Post

Gelar Public Expose, Bank Jatim Catat Kinerja Solid Sepanjang Triwulan Dua 2025

Next Post

Empat Pelaku Jaringan Curanmor di Banyuwangi Dibekuk Polisi, Salah Satu Korbannya Seorang Ojol

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

No Content Available
Next Post
Empat Pelaku Jaringan Curanmor di Banyuwangi Dibekuk Polisi, Salah Satu Korbannya Seorang Ojol

Empat Pelaku Jaringan Curanmor di Banyuwangi Dibekuk Polisi, Salah Satu Korbannya Seorang Ojol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PLN NP Gandeng Industri Manufaktur Lokal Perkuat TKDN & Substitusi Impor

TTL Salurkan Alat Kesehatan ke Puskesmas Pesisir

11/02/2026
PLN NP Gandeng Industri Manufaktur Lokal Perkuat TKDN & Substitusi Impor

PLN NP Gandeng Industri Manufaktur Lokal Perkuat TKDN & Substitusi Impor

11/02/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.