• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Jalur Sentolo – Wates Sudah Dapat Dilalui KA dengan Kecepatan Terbatas

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
Per Rabu (18/10), jalur hulu antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates sudah steril dan dapat dilalui KA dengan kecepatan 40 km per jam. (ist)

Per Rabu (18/10), jalur hulu antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates sudah steril dan dapat dilalui KA dengan kecepatan 40 km per jam. (ist)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

SURABAYA | bidik.news – Per Rabu (18/10), jalur hulu antara Stasiun Sentolo – Stasiun Wates sudah steril dan dapat dilalui kereta api dengan kecepatan 40 km per jam. KA pertama yang melewati yaitu KA Argo Lawu relasi Solo Balapan – Gambir pukul 11.35 WIB.

Jalur ini sebelumnya tidak dapat dilewati kereta api lantaran terjadi ajloknya KA 17 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng – Gambir di KM 520 + 4 petak jalan antara Stasiun Sentolo – Stasiun Wates, Selasa (17/10).

“KAI ucapkan terima kasih kepada semua stakeholders yang terlibat dalam proses normalisasi jalur rel antara Sentolo – Wates. Hasil kordinasi dengan petugas di Daop 6 Yogyakarta mengabarkan saat ini satu jalur rel sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas. Sejumlah perbaikan jalur rel terus dilaksanakan agar dapat segera beroperasi kembali,” kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu (18/10/2023).

Pasca kejadian anjloknya KA Argo Semeru, KAI segera berupaya melakukan proses evakuasi sarana dan perbaikan jalur rel dengan melibatkan puluhan petugasnya. Dalam proses mengevakuasi rangkaian KA tersebut, KAI menggunakan 4 Crane, 1 Kereta Penolong, serta 1 MTT.

Untuk penyebab kejadian kecelakaan KA, KAI bersama pihak-pihak terkait seperti KNKT, Kemenhub, dan Kepolisian terus menyelediki penyebab terjadinya kecelakaan ini.

Dampak adanya insiden tersebut, berdasarkan informasi dari Pusat Pengendali Operasional KA di Daop 8 Surabaya pukul 15.00 WIB, terdapat beberapa KA jarak jauh mengalami keterlambatan kedatangan di Stasiun Surabaya Gubeng, di antaranya:

1. KA Pandalungan relasi Gambir – Surabaya – Jember, terlambat 14 menit.
2. KA Jayabaya relasi Pasarsenen – Surabaya – Malang, terlambat 70 menit.
3. KA Jayakarta relasi Pasarsenen – Surabaya Gubeng terlambat 107 menit.
4. KA Malabar relasi Bandung – Malang terlambat 125 menit.
5. KA Gajayana relasi Gambir – Malang terlambat 100 menit.

6. KA Gumarang relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi terlambat 60 menit.
7. KA Harina relasi Bandung – Surabaya Pasarturi terlambat 50 menit.
8. KA Mutiara Selatan relasi Bandung – Surabaya Gubeng terlambat 185 menit.
9. KA Ranggajati relasi Jember – Surabaya Gubeng – Cirebon, terlambat 20 menit.
10. KA Logawa relasi Jember – Surabaya Gubeng – Purwokerto, terlambat 20 menit.
11. KA Majapahit relasi Pasarsenen – Malang, terlambat 32 menit.
12. KA Sancaka relasi Yogyakarta – Surabaya Gubeng, terlambat 13 menit.

Dalam pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, menyatakan kompensasi keterlambatan KA antarkota adalah sebagai berikut:

1. Keterlambatan keberangkatan KA lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:
a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

2. Apabila KA antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan:
a. Makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.
b. Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan.
c. Penumpang dapat memilih melanjutkan perjalanan atau beralih ke transportasi lain dan mendapat penggantian uang tiket.

3. Bila terdapat hambatan dalam perjalanan, sehingga kereta tidak dapat melanjutkan ke stasiun tujuan, maka penyelenggara wajib:
a. Menyediakan kereta atau transportasi lain sampai stasiun tujuan.
b. Memberi ganti kerugian seharga tiket.

“KAI menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang tidak diinginkan oleh semua pihak tersebut. KAI dengan pihak-pihak terkait terus melakukan upaya normalisasi jalur agar perjalanan kembali lancar,” pungkas Luqman Arif.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2023-10-17 at 16.54.26
    KAI Daop 8 Minta Maaf atas Anjlognya KA Argo Semeru…
  • WhatsApp Image 2024-01-06 at 10.32.07
    Pasca Kecelakaan, Jalur Haurpugur - Cicalengka Sudah…
  • DAOP 8
    Kedatangan KA Daop 8 Terlambat Imbas Insiden…
  • rute ka
    Imbas Longsor di Daop 5 Purwokerto, Rute KA Jarak…
  • WhatsApp Image 2023-10-18 at 09.49.25
    KAI Beri Kompensasi Pelanggan Terdampak Gangguan Perjalanan
  • WhatsApp Image 2024-01-14 at 11.17.24
    KA Pandalungan Anjlok di Emplasemen Stasiun Tanggulangin
Previous Post

Peringati Hari Jadi Kota Batu Ke-22 , Bank Jatim Serahkan CSR dan Branding Pasar Induk Among Tani

Next Post

Smartfren Business & Vonage Beri Solusi Interaksi Bisnis dengan Pelanggan

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
Smartfren Business & Vonage Beri Solusi Interaksi Bisnis dengan Pelanggan

Smartfren Business & Vonage Beri Solusi Interaksi Bisnis dengan Pelanggan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.