JEMBER – Berkah 1 Syawal 1442 hijriah, jajaran Polres Jember dan Polsek menerima Reward dan Panisment atas kinerja pada periode April 2021, acara yang digelar di halaman Mapolres Jember ini berlangsung pada hari ini Senin 17 Mei 2021 jam 08.00 s/d 08.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan apel tersebut AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MAcara Pemberian Reward Dan Punisment di halaman Mapolres Jember. (Monas)H (Kapolres Jember), Kompol Kadek Ary Mahardika, SH, SIK, MH (Waka Polres Jember) juga Para Kabag, Kasat dan PJU Polres Jember serta para Kapolsek Jajaran Polres Jember.
“Pemberian Reward and Punishment oleh Kapolres Jember kepada anggota yang menerima Reward and Punishment ini selama bulan april kemarin,” ujar Kabag Sumda Kompol Sujatmiarto, SH
Adapun Polsek yang menerima Reward And Punishment adalah Polsek Ambulu sebagai Polsek dengan kegiatan Kepolisan terbanyak periode April 2021 dan Polsek Panti sebagai Polsek yang paling sedikit kegiatan Kepolisan periode bulan April 2021.
Sedangkan anggota Polsek Jajaran yang menerima Reward ada IPTU Danu Prasetyo (Kanit Sabhara Polsek Gumukmas) yang bersikap tanggap dalam mengantisipasi potensi gangguan masyarakat bersama Aiptu Bambang Irwanto (Anggota Polsek Gumukmas) dan Brigpol Boma Dwi (Anggota Polsek Gumukmas) juga Aiptu Hasan Afandi (Ps Kanit Intelkam Polsek Sukorambi) bersikap tanggap dalam mengantisipasi potensi gangguan masyarakat serta Aiptu Abdul Wahid (Ps Ka SPKT Shief B Polsek Sukorambi) Aipda Arip Sugiarto S.H (Anggota Polsek Sukorambi), Bripka Deny Susanto (Polsek Sukorambi) yang bersikap tanggap dalam mengantisipasi potensi hangguan masyarakat.
Adapun anggota Polsek Jajaran yang berhasil mengungkap peredaran Ilegal okerbaya dengan barang bukti 3.315 butir Thihexyphenidyl adalah Bripka Eko Budi Maskuriawan (Ps.Kanit Binmas Polsek Kencong) dan Briptu Muhammad Sulton Wahid (Anggota Polsek Kencong) berhasil mengungkap peredaran Ilegal Okerbaya barang bukti 3.315 butir Thihexyphenidyl.
Anggota Polres Jember yang menerima Reward adalah AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, SIK, MH (Kasat Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram juga Aipda Dody Cahyono (Ps Kanit Idik II Sat Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan barang bukti 130.53 gram, Aipda Moch. Sofyan Hadi, SH (Anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram, Bripka Angga Primananda Yanuarta, SH (Anggota Resnarkoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang Bukti 130.53 gram, Bripka Andri Yulis Setiawan (anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 Gram, Bripka Dedy Wismantoro (anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram, Yudi Ivan Vibrianto, SH (anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram. (Monas)











