SURABAYA l bidik.news – Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Timur H.Ahmad Silahuddin mendukung jabatan kepala desa ( Kades ) bertambah yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal ini perlu dilaksanakan agar alokasi dana desa bisa bertambah juga sehingga pembangunandi desa bisa lebih besar dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
” Kalau jabatan Kades diperpanjang otomatis dana desa bisa bertambah sehingga infrastruktur desa bisa merata , ” jelas pria yang Akrab disapa Gus Adi saat di temui di ruang kerja pada Selasa ( 6/2/2024 ).
Anak dari mantan Bupati Jombang Bu Nyai Mundjidah Wahab ini menegaskan dengan tambahan alokasi dana desa tersebut maka semakin banyak anggaran yang tersedia semakin mempercepat pembangunan infrastruktur dan juga terkait pemberdayaan masyarakat termasuk juga bantuan keuangan .
” Saya yakin dengan di tambahnya dana alokasi desa maka pembangunan di desa semakin merata dan masyarakat desa bisa merasakan semua , ” jelas Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK)PPP Jawa Timur dan Ketua Fraksi PPP DPRD Jombang (2009-2014) serta DPRD Jatim ( 2014 – 2024)
Anggota DPRD Jawa Timur yang akan maju kembali dalan pemilihan Caleg mendatang dari Dapil X Jombang dan Mojokerto nomor urut 01 ini dari PPP menambahkan dengan masa jabatan Kades yang lebih lama maka Kades akan lebih leluasa dalam melakukan pembangunan desa .
” Akan ada cukup waktu untuk merancang dan melaksanakan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat , ” pungkas Anggota Dewan 3 periode.
Seperti diketahui melalui rapat Panja DPR RI bersama pemerintah mengesahkan revisi kedua UU No 6 tahun 2014 tentang desa . Masa jabatan kepala desa ( Kades )menjadi 8 tahun dalam 1 periode dengan maksimal 2 periode . ( Rofik )









