• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Izin Kemasan Kadaluarsa, Bos Pupuk Ilegal Disidang

M Rohim by M Rohim
4 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Terdakwa saat sidang secara virtual di PN Gresik

Terdakwa saat sidang secara virtual di PN Gresik

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Terdakwa Istiawan pengusaha pupuk CV. Kawan Tani Sejati berlokasi di Jl. Sunan Ampel Desa Wadeng diadili di Pengadilan Negeri (PN) Gresik atas dugaan mengedarkan pupuk yang tidak terdaftar dan/atau tidak berlabel, Rabu (25/05/2022).

Pada dakwaan disebutkan bahwa terdakwa telah memproduksi pupuk jenis super fosfat SP-36 KTS P20S (Fosfat) 35% S (Sulfur) 5 %; ditangkap oleh Polres Gresik dikarenakan telah memprodusi pupuk tanpa izin dengan label kemasan yang kadaluarsa untuk dijual ke pelanggan.

Diuraikan, waktu itu pada hari Rabu 17 Nopember 2021, terdakwa memesan pupuk kepada saksi Muhlisun Jaelani dengan bahan dolomite, fospat dan kalsium yang dipacking menggunakan sak polosan.

Oleh terdakwa, pupuk tersebut diolah kembali di gudang CV. Kawan Tani Sejati dengan cara Dolomite dicampur dengan Fosfat kadar rendah dan clay kuning kemudian dimasukkan ke mesin parabola sampai menjadi butiran berwarna hitam.

Selanjutnya, terdakwa mengemas pada sak dalam kemasan dengan tulisan pupuk super fosfat SP-36 KTS P20S (Fosfat) 35% S (Sulfur) 5 % CV. Kawan Tani Sejati dan memuat nomor: G.713/DLM.DEPTAN-PPI/X/2010 untuk kemudian diedarkan oleh Terdakwa kepada pemesan dengan harga per-1 (satu) sak pupuk dengan berat 50 Kg dihargai Rp. 55.000. Dimana izin kemasan dari Deptan sudah kadaluarsa.

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Agus Walujo Tjahjono telah mengagendakan pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) A. A Ngurah Wirajaya telah menghadirkan saksi penangkap dari Polres Gresik, Agus Widodo dan saksi Ari Tri P.

Pada keterangannya, saksi mengatakan bahwa pupuk milik terdakwa yang akan dijual ke pemesan sudah diangkut menggunakna truk sebanyam 200 sak atau sekitar 10 ton.

“Dari hasil pemeriksan kami dapatkan bahwa izin kemasan dari Departemen Pertanian (Deptan) yang tertera pada kemasan pupuk sudah kadaluarsa dan tidak berlaku,” tegas saksi.

Setelah keterangan saksi, sidang ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. (him)

Related Posts:

  • IMG-20221115-WA0010
    Menggunakan Merk Dagang Perusahaan Lain, Bos Pupuk…
  • 20230110_150643
    Terjerat Pemalsuan Merek, Tuntutan Pidana yang…
  • 20230125_160158
    Rebutan Merek, Bos Pupuk H. Bianto Dituntut Pidana…
  • 20230406_152159
    Tidak Terbukti Palsukan Merek, Anggota DPRD Gresik…
  • IMG-20190213-WA0011
    Kuasai SS 6 Gram Ateng Disidang
  • 20201022-47f665ab4ac81dad3970277989da5abb-tambang-ilegal
    Melakukan Penambangan Ilegal, Suyanto Disidang di PN Gresik
Previous Post

Kembangkan Ekonomi Pesantren Melalui Pesantren Digipreneur

Next Post

Pertama di Jatim, MoU 60 SMK Se Kab Gresik dengan 155 Perusahaan Anggota APINDO

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi
JAWA TIMUR

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

by Nanang Firmansyah
01/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi menjadi kebanggan tersendiri bagi jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi....

Read moreDetails
Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Peringatan Hari Buruh, Anggota Komisi E Suwandy Firdaus :  Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja di Jatim

Peringatan Hari Buruh, Anggota Komisi E Suwandy Firdaus : Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja di Jatim

01/05/2026

Sosialisasi PBG dan SLF, Dinas PU CKPP Banyuwangi Sasar Raudhatul Athfal dan Madrasah

01/05/2026

Wouw…Gaji Direksi BUMD Joss , Ini Sorotan Pansus BUMD DPRD Jatim

01/05/2026

Dinkes Kabupaten Kediri Sosialisasi Perda KTR dan Siapkan Pembentukan Satgas KTR Demi Lingkungan Sehat

01/05/2026
Next Post
Pertama di Jatim, MoU 60 SMK Se Kab Gresik dengan 155 Perusahaan Anggota APINDO

Pertama di Jatim, MoU 60 SMK Se Kab Gresik dengan 155 Perusahaan Anggota APINDO

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.