BOJONEGORO | BIDIKNEWS – Otoritas Jasa Keuangan Regional (OJKR) 4 Jatim menggelar Diseminasi Buku Pintar Keuangan Syariah dan Pelatihan Fiqh Muamalah serta Sosialisasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Dewarna Hotel and Convention. Hadir 200 Mubalighot perwakilan dari Aisyiyah di wilayah Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Gresik.
Kegiatan ini bentuk edukasi keuangan syariah yang rutin digelar OJK setiap tahun. Tujuannya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya muslimah mengenai konsep bisnis dan keuangan syariah serta implementasinya dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Sehingga masyarakat dapat menerapkan prinsip syariah secara kaffah.
Direktur Pengawasan LJK 2 dan Manajemen Strategis OJK KR 4 Jatim, Mulyanto menyatakan, share aset perbankan syariah di Jatim di Februari 2019 sebesar 5,82%, lebih rendah dibanding share nasional 5,99%.
“Pada posisi yang sama, total pembiayaan yang disalurkan Perbankan Syariah di Jatim mencapai Rp 28,2 triliun, tumbuh 9,13% (yoy) dengan share terhadap total kredit perbankan di Jatim mencapai 5,91%,.” ungkap Mulyanto, Jumat (3/5/2019).
Total dana masyarakat yang dikelola perbankan syariah mencapai Rp 32,3 triliun, tumbuh 18% (yoy) dengan share terhadap total seluruh dana simpanan masyarakat di Jatim mencapai 5,84%.
“Data tersebut menunjukkan, keuangan syariah di Jatim masih memiliki potensi yang sangat besar untuk terus dikembangkan, terutama didukung fakta bahwa jumlah penduduk muslim di Jatim mencapai 97% dari total penduduk,” lanjutnya.
Terdapat lebih dari 6.000 ponpes di Jatim dengan jumlah santri mencapai lebih dari 1 juta santri. Serta terdapat 37.686 masjid dan 106.647 mushola dengan jumlah jama’ah mencapai lebih dari 8 juta jama’ah.
Mulyanto menyampaikan, hasil survey Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah yang dilakukan oleh OJK pada 2016. Indeks Literasi Keuangan Syariah di Jatim sebesar 29,35%, tertinggi di seluruh Indonesia, mengalahkan Aceh yang hanya 21,09%.
“Hal tersebut menunjukan tingkat pengetahuan masyarakat Jatim terhadap layanan keuangan syariah sudah meningkat dan bahkan lebih baik dibanding propinsi lainnya dengan mayoritas muslim terbesar di Indonesia,” jelas Mulyanto.
Namun, lanjutnya, indeks inklusi keuangan syariah di Jatim sebesar 12,21% jauh lebih rendah dibanding Aceh yang mencapai 41,45%. Hal ini menunjukkan, meskipun tingkat literasi masyarakat Jatim terhadap produk dan jasa keuangan syariah sudah tergolong cukup baik, namun sebagian besar masih belum menggunakan produk dan layanan keuangan syariah.
“Hasil survey tersebut juga menunjukkan tingkat literasi serta inklusi perempuan, dan khususnya ibu rumah tangga masih tergolong rendah. Indeks Literasi Keuangan Syariah pada perempuan 7,3% sedangkan indeks Inklusinya 10,9%,” paparnya.
Selanjutnya, Indeks Literasi Keuangan Syariah pada Ibu Rumah Tangga hanya 3%, sedangkan indeks Inklusinya 7,9%.
Di lain sisi, hasil survei juga menujukkan bahwa 55,6% keputusan keuangan oleh kepala keluarga dikonsultasikan dengan istri.
Kondisi tersebut menggambarkan besarnya peran istri sebagai pengelola keuangan dalam keluarga belum didukung pemahaman yang memadai terhadap konsep keuangan syariah dan aplikasinya.
“Beranjak dari fenomena dan sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan market share keuangan syariah di Jatim, OJK KR4 Jatim menyadari perlu adanya kampanye dan edukasi keuangan syariah kepada ibu-ibu selaku pengambil keputusan keuangan dalam keluarga. Sehingga muncul gagasan untuk menerbitkan Buku Pintar Keuangan Syariah yang bisa dijadikan referensi bagi muslimah untuk mengelola keuangan keluarga secara Islami,” tambah Mulyanto.
Buku Pintar Keuangan Syariah ini merupakan publikasi seri Edukasi Keuangan Syariah ke-2. Setelah sebelumnya OJK KR 4 Jatim meluncurkan Buku Kumpulan Khotbah Bisnis dan Keuangan Syariah pada 22 Desember 2018 untuk mendukung dakwah keuangan syariah.
Buku Pintar Keuangan Syariah disusun MUI Jatim dan Asosiasi Dewan Pengawas Syariah Indonesia (ADPASI) serta beberapa organisasi muslimah di Jatim, yaitu Muslimat NU, Aisyiyah, Fatayat NU, Muslimat Hidayatullah dan Nahdliyat Cinta Indonesia (NCI).
Buku Pintar Keuangan Syariah berisi 25 materi dakwah yang terbagi 3 bagian utama, yaitu Mengenal Keuangan Syariah, Industri Jasa Keuangan Syariah, dan Perencanaan Keuangan Keluarga Islami.
OJK berharap Lembaga Jasa Keuangan Syariah dapat memanfaatkan buku tersebut sebagai sarana meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dengan membuat program-program pemasaran produk keuangan syariah yang dikolaborasikan dengan aktivitas diseminasi materi buku keuangan syariah. (hari)










