JEMBER – Tiga Kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember telah mendapatkan nomor urut masing-masing, pengundian nomor urut yang diselenggarakan oleh KPU Jember pada Kamis malam, 24 September 2020 ini berlangsung di Hotel Cempaka Hill, Jember, Jawa Timur.
Hasil pengundian nomor urut tersebut yakni, pasangan calon Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) mendapat nomor urut 1, paslon Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun) nomor urut 2, dan paslon Abdussalam-Ifan Ariadna Wijaya (Cak Salam-Ifan) mendapat nomor urut 3.
Seperti publik tahu, pasangan calon Faida-Vian merupakan satu-satunya paslon yang maju melalui jalur perseorangan.
Paslon Hendy-Gus Firjaun diusung empat parpol dengan 28 kursi DPRD meliputi Partai Nasdem 8 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PKS 6 kursi, PPP 5 kursi, dan Partai Demokrat 2 kursi.
Sedangkan paslon Cak Salam-Ifan diusung 6 parpol yang memiliki 22 kursi di DPRD. Parpol tersebut yakni, PDIP 7 kursi, PKB 8 kursi, Partai Golkar 2 kursi, PAN 2 kursi, Partai Perindo 2 kursi, dan Partai Berkarya 1 kursi.
Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq dalam sambutanya berharap agar Pilbup Jember yang digelar di tengah pandemi Covid-19 tetap mengedepankan kesehatan masyarakat.
Oleh karenanya, penyelenggara maupun paslon beserta tim pendukungnya wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kita berharap pada pelaksanaan Pilkada di Jatim yang akan berlangsung di 19 kabupaten dan kota tersebut, angka golput bisa turun dan angka partisipasi bisa naik hingga 75 persen lebih,” ujar Miftahur.
Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Pilkada Jember tersebut sempat molor sekitar setengah jam dari jadwal yang semestinya, yakni 19.00 WIB. Selain itu, lokasi acara yang digelar di aula hotel tampak lengang, karena adanya pembatasan jumlah undangan berdasarkan regulasi di dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
Sampai acara selesai, rapat pleno pengundian dengan penerapan protokol kesehatan yang begitu ketat tersebut berjalan aman dan kondusif.











