• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Hotman Paris Hutapea Permasalahkan Upaya Bos Empire Bongkar Barang Bukti di Kantor Kejaksaan

admin by admin
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Meski dibuka secara singkat, sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dan pencurian dokumen PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) yang melibatkan Trisulowati alias Chichin berlangsung seru dan gaduh, Rabu (3/5/2017).

Terjadi adu argumentasi hebat antara Hotman Paris Hutapea, salah satu tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Aksi tegang tersebut terjadi ketika tim penasehat hukum terdakwa mengadukan ke majelis hakim soal adanya dugaan upaya diam-diam yang dilakukan Gunawan Angka Widjaja, pelapor dalam perkara ini yang diantar jaksa telah membongkar barang bukti yang berada di ruang penyimpanan barang bukti kantor Kejari Surabaya, jalan Sukomanunggal 1 Surabaya itu, Jumat (28/4/2017) lalu.

“Mereka membongkar barang bukti tanpa seijin majelis hakim dan tidak ada kita selaku pihak penasehat hukum terdakwa ada disitu. Kasihan negara kalau penegak hukumnya seperti itu,” ujar Hotman.

Bahkan, tim penasehat hukum terdakwa menunjukan bukti rekam dan foto yang didalamnya menunjukan aktifitas Gunawan dan jaksa saat membongkar barang bukti.

“Mengetahui aktifitas itu direkam oleh wartawan, bahkan jaksa sempat memanggil dan membujuk wartawan itu untuk tidak menyebarkan foto dan video tersebut. Kita merasa perlu mengadukan ini ke majelis hakim karena penganiayaan hukum yang diderita terdakwa ini sudah begitu parahnya,” beber Hotman.

Tak diam, jaksa Ali pun mencoba memberikan klarifikasi kepada majelis hakim soal temuan itu. Kendati mengakui kedatangan Gunawan di kantornya, jaksa mengatakan bahwa apa yang dilakukan tersebut merupakn tindak lanjut dari hasil sidang Pemeriksaan Setempat (PS) yang antar pihak gelar sebelumnya.

“Pelapor datang ke kantor untuk menanyakan jadwal sidang. Lalu meminta semua barang bukti kembali dihadirkan di persidangan. Lalu kita jawab hal itu tidak mungkin kita lakukan. Sehingga korban pelapor kita beri kesempatan untuk mencatat apa saja barang bukti yang ada pada kita. Dan sesuai sidang PS sebelumnya, sudah saya jelaskan untuk dokumen yang belum dicatat, bisa kembali ditanyakan ke kita,” jelas jaksa Ali.

Ia pun menegaskan dalam bertugas ia mewakili kepentingan publik dalam hal ini korban sekaligus pelapor.

Menanggapi perseteruan antar penasehat hukum dan jaksa, akhirnya hakim Ari Djiwantara memerintahkan para pihak untuk memberikan pengaduan secara tertulis.

Hakim pun menunda sidang dua pekan. “Dikarenakan hari ini ketua majelis hakim pak Unggul ada urusan tugas mendadak, kita tunda sidang hingga 17 Mei 2017 mendatang,” terang hakim sambil mengetuk palu tiga kali pertanda sidang ditutup. (eno)

Related Posts:

  • Chinchin: Sidang PS Membuktikan Kebenaran
  • Para Aktifis Hak Perempuan Dinilai Perlu Hadiri…
  • Saksi Ahli Tak Tahu Ada Surat Perintah Audit dari Komisaris
  • Jadi Saksi Ahli Sidang Chinchin, Profesor Philipus M…
  • chin chin dan hotman paris hutapea
    Pengacara Bos Empire Palace, Akan Mengalami Nasib…
  • Jaksa Belum Siap, Tuntutan Chinchin Ditunda
Tags: sidang chinchinsidang cincinsidang empire palace
Previous Post

Intoleran, dan perilaku menyimpang dalam beragama, bikin kepala KUA Sangkapura Bawean juara 1 lomba karya tulis tingkat Jatim.

Next Post

Saksi Sebut Mantan Pelindo III Tidak Mengetahui Perihal PT Akara

admin

admin

RelatedPosts

HUKUM KRIMINAL

Bos Empire Palace Terkesan Olor-Olor Sidang..?

by admin
13/12/2017
0

SURABAYA|BIDIK – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Maxi Sigarlaki kembali menggelar lanjutan sidang gugatan perdata yang diajukan...

Read moreDetails

Saksi: Pembayaran Sewa Masuk ke Rekening Gunawan Angka Widjaja

01/11/2017

Ketiga Saksi Patahkan Dalil Gunawan Angka Widjaja

25/10/2017

Bos Empire Palace Mangkir Sidang, Hakim Ancam Bertindak Tegas

05/10/2017

Praktisi Hukum: Oknum Penyidik dan Jaksa Layak Diperiksa

24/08/2017

Chinchin Bebas..!!!

23/08/2017
Next Post

Saksi Sebut Mantan Pelindo III Tidak Mengetahui Perihal PT Akara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.