• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Hakim Tangguhkan Penahanan Bos KSU Arta Srikandi

Ida by Ida
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa Robby Sulistio Handoko saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kamis (17/10). (Foto : nng)

Terdakwa Robby Sulistio Handoko saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kamis (17/10). (Foto : nng)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Robby Sulistio Handoko, Bos KSU Arta Srikandi yang menjadi terdakwa dugaan penggelapan uang nasabah, ditangguhkan penahanannya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Kamis (17/10).

Dalam persidangan yang berlangsung ruang Cakra, Ketua Majelis Hakim Saiful Arif, S.H., M.H., mengatakan, persidangan tetap dilanjutkan, meski demikian terdakwa Robby ditangguhkan penahanannya. Ke ebijakan tersebut diambil setelah mengetahui adanya putusan pailit KSU Arta Srikandi oleh Pengadilan Niaga Surabaya No.7/Pdt.SUS-PKPU/2019/PN. NIAGA/SBY pada (23/5) lalu.

“Melalui musyawarah majelis hakim terdakwa, sidang tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan korban, sedangkan Robby kita tangguhkan penahanannya,” kata Saiful Arif SH. M.H.

Nantinya, lanjut Saiful, saksi saksi lain bisa dihadirkan kembali. Supaya peradilan ini bisa memberikan keadilan bagi semuanya.

“Sidang akan kita lanjutkan hari Senin (21/10) besok, untuk mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya.

Sementara pihak pelapor, Win Pratignyo menolak saat dimintai keterangan terkait penangguhan penahanan terdakwa Robby.

“Maaf No Coment,” kata Wignyo.

Menangapi keputusan hakim tersebut, Ketua LSM KPJ Laskar Putih, M.Yunus Wahyudi memberikan warning agar persidangan berjalan sesuai koridor hukum dan meminta hakim tidak terpengaruh dengan tekanan-tekanan dari pihak pelapor.

“Saya mengikuti sidang dari awal, dan hari ini agenda sidang adalah putusan, kenapa bisa berubah, jangan sampe majelis hakim terpengaruh dengan tekanan tekanan dari pihak pelapor,” cetus Yunus.

Sebagai aktifis Yunus berharap penegakan hukum di Banyuwangi bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak memandang siapapun karena semua sama di depan hukum, baik orang kaya pejabat ataupun rakyat semua sama.(nng)

Related Posts:

  • sidang bwi
    Kuasa Hukum Bos KSU Arta Srikandi Yakin Hakim Vonis…
  • ksu
    Perkara KSU Arta Srikandi Tak Layak Disidangkan, JPU…
  • sidang koperasi banyuwangi
    Majelis Hakim Vonis Lepas Bos KSU Arta Srikandi
  • ksu
    Buta Hukum Kepailitan, Begini Saran Majelis Hakim…
  • IMG-20191209-WA0088
    Kuasa Hukum Sebut Perkara Bos KSU Arta Srikandi…
  • Sidang lanjutan KSU Arta Srikandi, Senin (28/10).
    Ditemukan Rekening Atas Nama Manager Dalam Sidang…
Previous Post

Peringati HUT Ke 18, Walikota Ceritakan Sejarah Berdirinya Kota Batu

Next Post

Kurang Dari 24 Jam Polres Batu Ungkap Identitas Penemuan Mayat

Ida

Ida

RelatedPosts

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja
SIDOARJO

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

by Rofik hardian
18/01/2026
0

SIDOARJO l bidik.news - Paguyuban Warga Kristiani ( PWK ) Perumahan Mentari Bumi Sejahtera ( Perum MBS ) desa Kalipecabean...

Read moreDetails
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026
Next Post
Kurang Dari 24 Jam Polres Batu Ungkap Identitas Penemuan Mayat

Kurang Dari 24 Jam Polres Batu Ungkap Identitas Penemuan Mayat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.