• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Gerai Rapid Antigen Ilegal di Kawasan Pelabuhan Ketapang Resmi Ditutup

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
4 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Petugas Satpol PP saat memasang segel penutupan salah satu gerai rapid antigen di kawasan Pelabuhan ASDP Ketapang

Petugas Satpol PP saat memasang segel penutupan salah satu gerai rapid antigen di kawasan Pelabuhan ASDP Ketapang

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Dinas Kesehatan bersama Satpol PP dan Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi menutup belasan gerai rapid antigen ilegal di Kawasan Pelabuhan Penyeberangan ASDP Ketapang, Senin (07/02/2022).

Penutupan itu dilakukan lantaran gerai rapid antigen tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, puluhan gerai rapid antigen tidak berijin tersebut, telah mendapat himbauan hingga peringatan, namun tampaknya tidak dihiraukan.

“Semua gerai rapid tes diluar yang diberikan surat rekomendasi dan ijin kita minta semua untuk ditutup,” ucap Amir Hidayat Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Amir, saat ini hanya ada tujuh klinik yang telah mendapat surat rekomendasi untuk membuka gerai rapid antigen di kawasan Pelabuhan Penyeberangan ASDP Ketapang. Sedangkan gerai rapid antigen yang ada di kawasan Pelabuhan Ketapang jumlahnya lebih dari 15 klinik.

Adapun tujuh klinik yang mendapat surat rekomendasi tersebut diantaranya, Klinik Anindya, Pangkalan TNI AL, Anugerah, KKP Kelas II Probolinggo Wilker Tanjung Wangi, BPPP, SWT, dan Pos Swab AC.

Amir menjelaskan, setiap klinik yang akan membuka gerai rapid antigen harus memenuhi Standard Operating Procedure (SOP).

“Banyak klinik yang mengajukan surat rekomendasi, tapi SDM-nya kurang. Kalau buka 24 jam minimal harus ada 6 orang analis, jika dibagi 3 shift setidaknya per shift-nya harus ada 2 orang analis,” sebut Amir.

Selain itu, lanjut Amir, untuk sampah medis harus dikelola dengan baik. Atau setidaknya bisa menunjukkan bukti kerjasama dengan transporter.

“Kalau surat permohonan transporter bisa ditunjukkan dan dilampirkan, maka itu bisa dijadikan persyaratan,” tegasnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto yang turut serta dalam kegiatan penutupan gerai rapid antigen tersebut menambahkan, untuk saat ini gerai rapid antigen yang tidak sesuai dengan SOP semuanya dilakukan penutupan.

“Kalau nanti setelah penutupan ada yang sudah memenuhi persyaratan birokrasinya, silahkan untuk dibuka lagi,” kata Irianto.

Namun Irianto menegaskan apabila setelah dilakukan penutupan ternyata masih nekat buka lagi dan belum memenuhi persyaratan, maka hal itu akan menjadi ranah pihak kepolisian untuk melakukan penindakan.

“Yang nekat buka lagi akan jadi ranahnya kepolisian, bukan DPRD lagi,” pungkasnya.(nng)

Related Posts:

  • amir
    Dinkes Akan Tindak Tegas Klinik Rapid Antigen Nakal…
  • IMG-20211209-WA0052
    Di Banyuwangi Diduga Ada Klinik Luar Kota Jual Surat…
  • bwi
    Pastikan PPKM Darurat Lancar, Polresta Banyuwangi…
  • IMG-20211231-WA0059
    KAI Jember Tolak 1.410 Penumpang, Ini Alasannya
  • sidakbwi
    Libur Nataru, Kapolresta Sidak Pasar Induk Banyuwangi
  • covid
    Hasil Rapid Test, Awak Media Di Jember Bebas Virus…
Previous Post

Percepat Pemulihan Ekonomi Sektor Properti, Melbourne Beri Potongan 50%

Next Post

Gedung SMA/SMK Minim, Khulaim : Aset Pemprov yang Mangkrak Sebaiknya Buat Gedung Sekolah

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan
INDEX

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik - Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil...

Read moreDetails
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Next Post
Gedung SMA/SMK Minim, Khulaim : Aset Pemprov yang Mangkrak Sebaiknya Buat Gedung Sekolah

Gedung SMA/SMK Minim, Khulaim : Aset Pemprov yang Mangkrak Sebaiknya Buat Gedung Sekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.