SURABAYA | BIDIK.NEWS – Sinyal harga BBM naik makin menguat. Harga di SPBU dijual Rp 12.500-Rp 13.000 per liter, namun seharusnya dengan kurs dan harga minyak yang naik saat ini harganya Rp 17.300 per liter.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur Dwi Hari Cahyono secara tegas menolak kenaikan BBM tersebut. Politisi asal Malang ini mengatakan tingkat inflasi tahun kalender Januari – Juli 2022 sebesar 3,95 persen. Sedangkan tingkat inflasi dari tahun ke tahun atau Juli 2022 terhadap Juli 2021 sebesar 5,39 persen (year on year/yoy).
Menurutnya juga angka tersebut lebih tinggi dibanding inflasi nasional yang mencapai 4,94 persen.” Sedangkan inflasi pada Juli 2022 naik sebesar 0,61 persen jika dibanding Juni 2022. Inflasi Jatim Juli 2022 Capai 5,39 Persen, Lebih Tinggi dari nasional,”jelasnya, Rabu (31/8/2022).
Mantan direktur PD Jasa Yasa ini mengatakan dengan kondisi inflasi pada bulan Juli ini yang sudah tinggi di atas nasional pihaknya khawatir dengan kenaikan BBM otomatis akan membuat inflasi semakin tinggi lagi. “Dampaknya nanti akan berimbas pada kondisi UMKM di Jawa Timur. Mereka nanti akan semakin sulit kembali untuk segera bangkit setelah pandemi,”terangnya.
Sebagaimana diketahui, lanjut Dwi Hari Cahyono, bahwa dengan Pandemi Covid 19 yang berdampak pada tekanan ekonomi berat, kecemasan sosial ditengah tengah masyarakat meningkat ” Dengan melihat tersebut, saya yakin masih ada alternatif lain tanpa menaikkan harga BBM,”terangnya.
Pemerintah memang berkali-kali mengeluhkan beratnya beban subsidi yang mencapai Rp 501 triliun. Dalam berapa waktu terakhir, sinyal kenaikan harga BBM terus berhembus kencang. BBM yang mendapat subsidi salah satunya ialah Pertalite. Hingga saat ini, Pertalite masih dibandrol Rp 7.650/liter.
Sementara, beberapa BBM non subsidi mengalami kenaikan di awal Agustus. BBM itu yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Dari informasi yang diterima, bahwa kenaikan harga BBM ini akan diputuskan pada 31 Agustus 2022 ini, dan harga baru Pertalite dan Solar Subsidi akan resmi berlaku pada 1 September 2022. Dalam rencana kenaikan harga BBM ini, pemerintah bahkan sepakat untuk menebar bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.
Pemerintah akan mengalokasikan dana tambahan bantalan sosial menjadi Rp 24,17 triliun untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Adapun bantuan yang diberikan nantinya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga subsidi gaji.( rofik )











