• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Gaduh Kasus Ahmad Dhani-Maia Estianty di Medsos, Netizen Harus Cerdas dan Wajib Cek Fakta

Rofik hardian by Rofik hardian
4 weeks ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Ahmad Dhani da Maia Astianty

Ahmad Dhani da Maia Astianty

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.news – Fenomena masyarakat yang cepat memihak dalam konflik figur publik hanya dari tontonan sosial media makin menguat di era digital. Netizen atau Warganet kerap kali disuguhi beragam jenis tayangan viral informasi yang perlu di cek kebenarannya.

Pengamat Komunikasi, Agustina Widyawati, S.Sos.,M.I.Kom, menyebut kondisi tersebut sebagai dampak budaya “instant judgment” yang berkembang melalui platform digital. Menurutnya, publik saat ini cenderung membentuk kesimpulan berdasarkan narasi emosional yang viral dibanding memahami proses hukum secara menyeluruh.

“Padahal kita sering cuma lihat sebagian kecil dari sebuah persoalan. Apalagi kalau kasusnya menyangkut figur publik, emosi publik biasanya jauh lebih kuat dibanding keinginan untuk mencari fakta secara utuh,” ungkap Widya, Senin (11/05/2026).

Fenomena tersebut kembali menjadi perhatian setelah polemik lama antara musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Isu dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pernah mencuat dalam konflik rumah tangga keduanya kembali menjadi perdebatan publik setelah beredarnya dokumen penghentian penyidikan atau SP3 dari kepolisian terkait laporan yang pernah diajukan Maia.

Dalam dokumen tersebut, penyidik menghentikan proses hukum (SP3) karena dinilai tidak terdapat cukup bukti untuk melanjutkan perkara. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sunan Gresik tersebut menjelaskan, kondisi tersebut memperlihatkan adanya perbedaan antara persepsi publik dengan fakta hukum.

Widya berpendapat, dalam ilmu komunikasi, kondisi ini bisa dijelaskan lewat teori agenda setting dari Maxwell McCombs dan Donald Shaw. “Teori ini menjelaskan bahwa media tidak selalu menentukan apa yang harus kita pikirkan, tetapi media sangat kuat dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik,” terangnya.

“Jadi ketika media dan media sosial terus menerus menyoroti konflik Ahmad Dhani dan Maia Estianty, publik akhirnya ikut fokus pada sisi-sisi tertentu yang paling sering dimunculkan,” lanjutnya.

Fenomena itu berkaitan dengan confirmation bias, yakni kecenderungan seseorang hanya menerima informasi yang sesuai dengan keyakinannya sejak awal. Ia menambahkan bahwa budaya media sosial juga mempercepat penyebaran persepsi kolektif. Konten berupa potongan video, kutipan podcast, unggahan ulang, hingga komentar viral dinilai lebih cepat memengaruhi publik dibanding penjelasan hukum yang panjang dan kompleks.

Dalam keilmuan dikenal sebagai trial by social media, yakni penghakiman sosial yang terjadi di ruang digital sebelum adanya keputusan hukum final. Ia menilai konflik rumah tangga figur publik sangat mudah berubah menjadi konsumsi massal karena memiliki unsur emosional yang kuat.

“Maia waktu itu mendapat simpati karena publik melihat narasi tentang perjuangan dan kesan rasa sakit yang dialaminya. Sementara Ahmad Dhani banyak mendapat stigma negatif karena citra yang muncul di publik cenderung keras dan kontroversial,” tuturnya.

Ia juga menyoroti bagaimana media infotainment berperan besar membentuk persepsi masyarakat terhadap konflik selebritas. Karena belum tentu hal tersebut adalah sebuah kebenaran atau fakta.

“Orang merasa sudah tahu keseluruhan cerita hanya dari potongan konten yang lewat di beranda mereka. Padahal konflik rumah tangga atau persoalan keluarga biasanya kompleks dan tidak sesederhana siapa benar dan siapa salah,” terangnya.

Menurut Widya, kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat sulit membedakan antara: opini publik, dugaan, dan fakta hukum. Padahal dalam sistem hukum, ketiga hal tersebut memiliki posisi yang berbeda. Ia menilai literasi hukum masyarakat Indonesia masih perlu diperkuat agar publik tidak mudah membentuk kesimpulan hanya berdasarkan narasi yang berkembang di media sosial.

“Media sosial justru sering mensederhanain persoalan supaya lebih mudah dikonsumsi dan memancing reaksi. Akhirnya publik ikut terbawa untuk menghakimi cepat, bahkan sebelum proses klarifikasi atau hukum benar-benar selesai,” tuturnya.

Lebih lanjut, Widya menjelaskan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi informasi digital, terutama terkait konflik personal figur publik.
“Di era digital sekarang, sesuatu yang ramai dibicarakan belum tentu sepenuhnya benar, dan sesuatu yang terlihat jelas di media belum tentu menggambarkan realitas secara utuh. Ini perlu dipahami,” pungkasnya.( Rofik )

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2026-05-14 at 17.32.13
    Pengamat Hukum Akui Laporan Maia Estianty ke Ahmad…
  • IMG-20220623-WA0050
    Maksimalkan Layanan Publik, MA Kunjungi PN Gresik
  • up
    Upload Video Ciuman di Medsos Remaja di Banyuwangi…
  • IMG-20250616-WA0070
    Oknum Sipir Lapas Bawa Narkoba Tidak Ditahan , AMI:…
  • ustad
    Sebarkan Hoax dan Viral di Medsos, Ustadz Supriyanto…
  • IMG-20220802-WA0110
    Kasus Meme Stupa Candi, Pakar Komunikasi Unair: Kurang Etis
Previous Post

Gaduh Kasus Ahmad Dhani-Maia Estianty di Medsos, Netizen Harus Cerdas dan Wajib Cek Fakta

Next Post

Pimpinan DPRD Jatim Sri Wahyuni Minta Kewaspadaan Hantavirus Ditingkatkan

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih
PASURUAN

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih

by rusdi
07/06/2026
0

PASURUAN I bidik.news - Capaian membanggakan ditorehkan Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan. Dalam kurun waktu 5 bulan...

Read moreDetails
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

05/06/2026
Banyuwangi Gelar ‘Rembug Lansia’, Akomodasi Kebutuhan, Aspirasi dan Harapan

Banyuwangi Gelar ‘Rembug Lansia’, Akomodasi Kebutuhan, Aspirasi dan Harapan

05/06/2026

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

05/06/2026

Sejumlah Lansia Diajak Panen Sayur dan Buah Serta Menangkap Ikan di Kolam

04/06/2026

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

04/06/2026
Next Post
Gaduh Kasus Ahmad Dhani-Maia Estianty di Medsos, Netizen Harus Cerdas dan Wajib Cek Fakta

Pimpinan DPRD Jatim Sri Wahyuni Minta Kewaspadaan Hantavirus Ditingkatkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih

07/06/2026
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

05/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.