SURABAYA l bidik.news – Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur, Rasiyo, menyatakan dukungan penuh terhadap surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) yang mendorong pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW.
Edaran tersebut tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).
Menurut Rasiyo, Surabaya harus segera merespons instruksi pemerintah pusat tersebut dengan cepat dan tepat.
“Kalau itu edaran dari Presiden dan Mendagri, Surabaya harus cepat,” tegasnya saat ditemui di DPRD Jatim, Sabtu (13/9/2025).
Ia menekankan bahwa keamanan lingkungan tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut langsung ketenteraman warga.
Politisi asal Dapil Surabaya itu juga mengapresiasi kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menegaskan larangan pungutan dalam pelayanan publik.
Menurutnya, aturan ini penting agar partisipasi masyarakat tetap terjaga tanpa menambah beban warga.
“Kemarin Wali Kota bilang tidak boleh memungut apapun, itu bagus. Saya kira itu bagus untuk antisipasi agar ke depan lebih kondusif,” ujarnya.
Dalam edaran Mendagri tersebut, terdapat tiga poin utama yang harus diperhatikan, yakni meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketertiban, mengaktifkan kewaspadaan dini melalui siskamling dan pos ronda, serta mengoptimalkan mekanisme pelaporan berbasis digital lewat Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).
Rasiyo menilai ketiga poin ini sejalan dengan kebutuhan Surabaya untuk memperkuat keamanan sekaligus transparansi.
Rasiyo berharap edaran tersebut bisa segera dijalankan dengan dukungan penuh masyarakat. Ia menekankan bahwa siskamling bukan hanya soal keamanan, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan antarwarga.
“Kalau warga guyub dan saling menjaga, Surabaya akan semakin aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. ( Rofik )










