• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Keluarga Minta Keadilan, Dinsos Jatim Beri Harapan Palsu

admin by admin
9 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keluarga Minta Keadilan, Dinsos Jatim Beri Harapan Palsu

SURABAYA|BIDIK – Pembinaan yang dilakukan Dinas Sosial Jawa Timur (Dinsos Jatim) terkesan amburadul pasalnya sejumlah wanita yang terjaring dalam razia di beberapa Daerah dan diserahkan ke Dinsos Jatim untuk diberikan pembinaan tidak memenuhi syarat mekanisme penetapan Peraturan Gubernur Jawa Timur.

Kendati demikian masih saja tetap diberlakukan padahal banyaknya sejumlah pihak keluarga dari para wanita yang dibina di UPT. Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita Kediri (RSBKW).

Pihak keluarga yang terjaring razia dan dibina di UPT RSBKW Kediri dibawah naungan Dinsos Jatim menginginkan keluarganya untuk kembali dipulangkan belum mendapatkan keadilan.

“Saya sudah berusaha dan berupaya kepada Pemerintah, untuk memulangkan kembali anak saya namun belum mendapatkan keadilan,” kata Totok kepada wartawan dengan mata berkaca – kaca, Jum’at (21/10/2017).

Bapak ini sudah berusaha selama 60 hari untuk mencari keadilan namun tak pernah dia dapatkan. Saya sudah berusaha selama dua bulan ini namun pemerintah tetap tidak mau memulangkan anak saya.

” anak saya bukan WTS (wanita Tuna Sulila) dan juga bukan PSK (pekerja Seks Komersil) kenapa kok dikarantina selama empat bulan apa salah anak saya ?,” Beber pria paruh baya ini dengan nada tersedak dan menangis.

Ia menambahkan, Anak saya masih berumur 17 tahun bernama Yuni Liana dan Ibunya selalu merindukan Anak perempuannya karena sudah dua bulan dikarantina di UPT RSBKW Kediri.

Harapan keluarga kepada pemerintah  khususnya Gubernur Jawa Timur mau membantu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Supaya anak saya cepat dipulangkan dan kembali berkumpul kepada keluarga.

Sementar itu, Kepala Bidang (kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Jawa Timur ( Dinsos Jatim) Arman Linda mengatakan, Untuk memulangkan Wanita yang sudah dibina UPT. RSTS Kediri sepertinya sulit karena Sudah dilakukan pembinaan dan akan dibina selama empat bulan,” Ujar Arman

Klau kita keluarkan sepertinya akan menjadi polemik dimasyarakat. Apalagi dasar untuk memulangkan dan dikembalikan kepada pihak keluarnya itu harus ada surat keterangan dari Dinas Sosial Surabaya.

“Kami bisa membantu untuk memulangkan pihak keluarga asalkan ada surat rekomendasi dari Dinsos Surabaya,” Katanya.

Karena yang bertanggung jawab harusnya yang mengirim para wanita itu di RSBKW Kediri (Liponsos,red) Dinsos Surabaya

Apabila tidak ada surat rekomendasi itu pihak keluarga yang bersangkutan tidak akan bisa dipulangkan.

Seandainya kami pulangkan, saya akan diperiksa dan dipertanyakan tentang anggaran dana yang dibuat untuk membina para wanita itu.

Diketahui Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 11 Tahun 2016 dan Peraturan Jatim No 108 tahun 2016 Huruf E dengan  sasaran garapan dan  persyaratan adalah yakni WTS yang menjajakan diri atau PSK ( pekerja Seks Komersil) dengan persyaratan usia minimal 18 tahun keatas.

Kejadian ini berawal dari pengerebekan yang dilakukan Sat Pol PP kota Surabaya dan Unit Tipiring Polrestabes Surabaya di wilayah wisata jurang kuping, benowo kec.pakal Surabaya menjaring 20 perempuan wanita pemandu lagu, Jum’at (24/08/2017) lalu. Dan diserahkan ke Dinsos Surabaya kemudian dilimpahkan ke UPT.RSBKW dibawah naungan Dinsos Jatim untuk dibina.Riz

Related Posts:

  • IMG-20200130-WA0114
    Gubernur Khofifah Tinjau Dapur Umum Korban Banjir Bondowoso
  • IMG-20180808-WA0082
    Pemprov Jatim Kirimkan Bantuan Pasca Bencana Lombok
  • KOmisi E panggil BPBD Jatim
    Bansos Tak Kunjung Diterima Warga, Komisi E…
  • Kabid Dinas sosial sampang
    Bantuan Pangan Non Tunai 2020 Bagi KPM di Sampang…
  • agatha
    Program Seragam Gratis Amburadul, DPRD Jatim Akan…
  • agatha
    Komisi E DPRD Jatim Sebut Program Seragam Gratis Lemot
Previous Post

Bupati Anas : SMK Bukan Hanya Lahirkan Siswa Siap Kerja, Tapi Juga Siap Terampil

Next Post

Kasdim Gresik Pimpin Bersih Bersih di Halaman Parkir Makam Sunan Giri

admin

admin

RelatedPosts

Hari Lingkungan Hidup 2026, JIIPE Tanam 1.000 Mangrove dan Perkuat Monitoring Lingkungan
JAWA TIMUR

Hari Lingkungan Hidup 2026, JIIPE Tanam 1.000 Mangrove dan Perkuat Monitoring Lingkungan

by M Rohim
30/06/2026
0

GRESIK I bidik.news – Tata kelola lingkungan berbasis data dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menentukan daya saing kawasan...

Read moreDetails
Bank UMKM Jawa Timur Perluas Akses Pembiayaan, Sinergi dengan Bank Jatim dan PT. Jamkrida Jatim

Bank UMKM Jawa Timur Perluas Akses Pembiayaan, Sinergi dengan Bank Jatim dan PT. Jamkrida Jatim

30/06/2026
Mantan Sekda Guntur Priambodo Merajut Silaturahmi Bersama DPD PAN Banyuwangi

Mantan Sekda Guntur Priambodo Merajut Silaturahmi Bersama DPD PAN Banyuwangi

30/06/2026

Mahasiswa HTN Unej Belajar Proses Pembentukan Perda ke DPRD Jatim

29/06/2026

YLBH Fajar Trilaksana Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Perayaan Rekor Dunia Nasi Krawu Gresik

29/06/2026

Banyuwangi Berpotensi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan BMX Asia

28/06/2026
Next Post

Kasdim Gresik Pimpin Bersih Bersih di Halaman Parkir Makam Sunan Giri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Hari Lingkungan Hidup 2026, JIIPE Tanam 1.000 Mangrove dan Perkuat Monitoring Lingkungan

Hari Lingkungan Hidup 2026, JIIPE Tanam 1.000 Mangrove dan Perkuat Monitoring Lingkungan

30/06/2026
Bank UMKM Jawa Timur Perluas Akses Pembiayaan, Sinergi dengan Bank Jatim dan PT. Jamkrida Jatim

Bank UMKM Jawa Timur Perluas Akses Pembiayaan, Sinergi dengan Bank Jatim dan PT. Jamkrida Jatim

30/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.