SAMPANG |bidik.news – Kepolisian Resor (Polres) Sampang mulai menertibkan kendaraan truk Over Dimension and Over Loading (ODOL) sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Indonesia Menuju Zero ODOL. Langkah ini diambil guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) serta mencegah kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Sampang.
Kendaraan ODOL diketahui menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan. Oleh karena itu, penanganannya menjadi prioritas.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Sigit Ekan Sahudi, menyampaikan bahwa sejak 1 Juni 2025, Satlantas Polres Sampang mulai melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha transportasi, pemilik kendaraan, dan masyarakat terkait bahaya kendaraan ODOL.
“Gerakan ini merupakan program Korlantas Polri yang digagas Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam rangka mewujudkan sistem transportasi yang aman dan tertib di seluruh Indonesia,” terang AKP Sigit di ruang kerjanya.
Menurutnya, selama tahap sosialisasi berlangsung, pendekatan dilakukan secara persuasif melalui edukasi dan penyuluhan langsung ke lapangan.
Tiga Tahapan Penertiban ODOL di Sampang
AKP Sigit menjelaskan, penertiban ODOL dilakukan dalam tiga tahap:
-
Sosialisasi (1–30 Juni 2025)
Memberikan pemahaman kepada pemilik kendaraan dan pelaku usaha transportasi agar tidak lagi mengoperasikan kendaraan ODOL.
-
Peringatan (1–13 Juli 2025)
Memberikan peringatan secara tertulis dan lisan bagi kendaraan yang masih melanggar.
-
Penegakan hukum (14–27 Juli 2025)
Tindakan tegas berupa penilangan atau penindakan hukum lainnya kepada pelanggar.
“Satlantas Polres Sampang bersama Dishub dan Bapenda terus menggencarkan sosialisasi, baik langsung ke rumah pelaku usaha, garasi kendaraan, hingga penindakan di jalan raya,” tegas AKP Sigit.
Imbauan Normalisasi Kendaraan ODOL
AKP Sigit juga menghimbau seluruh pemilik kendaraan ODOL di Kabupaten Sampang untuk segera melakukan normalisasi kendaraan, yakni mengembalikan dimensi dan kapasitas muatan sesuai standar pemerintah.
“Sebelum kendaraan dikembalikan ke ukuran dan berat sesuai ketentuan, kami minta kendaraan ODOL untuk tidak dioperasikan. Ini demi keselamatan semua pengguna jalan,” ujarnya.
Dengan partisipasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha transportasi, hingga masyarakat, Polres Sampang optimistis program Zero ODOL bisa terwujud di wilayahnya.











