• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dugaan Korupsi Beras CSR PT.Smelting, Kejari Gresik Kembali Tetapkan Ketua BPD Roomo Sebagai Tersangka dan Ditahan

M Rohim by M Rohim
1 year ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Ketiga tersangka dugaan korupsi beras dari CSR PT Smelting, Kades, Sekdes dan ketua BPD Roomo saat digelandang petugas ke Rutan Banjarsari, Kamis (26/09/2024)

Ketiga tersangka dugaan korupsi beras dari CSR PT Smelting, Kades, Sekdes dan ketua BPD Roomo saat digelandang petugas ke Rutan Banjarsari, Kamis (26/09/2024)

0
SHARES
749
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kembali melakukan penahanan terhadap kepala BPD Romo Kecamatan Manyar, Nurhasyim atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan beras tak layak kosumsi bantuan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Smelting.

Tersangka Nurhasyim yang beberapa bulan lalu dikabulkan gugatan praperadilan oleh PN Gresik. Akhirnya, kembali menjadi tersangka dan dilakukan penahanan ketika Kejari Gresik mengeluarkan Sprindik baru dengan Sprindik no: Print-1884/M.5.27/Fd.2/10/2024 tgl 21 oktober 2024.

Nurhasyim selaku ketua BPD Roomo datang memenuhi panggilan penyidik pidsus untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 16 Desember 2024 sekitar pukul 11.00 WiB.

Setelah diperiksa hampir tigan jam, sekitar pukil 14.00 WIB penyidik Pidsus Kejari Gresik lansung melakukan penahanan. Tersangka Nurhasyim lansung dikirim ke Rutan Banjarsari.

Kasipidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda mengatakan bahwa Nurhasyim telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan bantuan dana CSR dari PT. Smelting dengan No : Print-2254B/M.5.27/Fd.2/12/2024 tanggal 09 Desember 2024.

“Setelah kami periksa, Nurhasyim lansung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Sesuai dengan Surat Perintah Penahanan No: Print-2322/M.5.27/Fd.2/12/2024 tgl 16 Desember 2024,” jelasnya, Senin (16/12/2024).

Masih menurut Alifin, hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Gresik, bahwa apa yang dilakukan tersangka Nurhasyim dan dua tersangka lainnya yakni Kades RoomoTawqa Zainudin, Sekretaris Desa Rudi Hermansyah yang terlebih dulu dilakukan penahanan, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengadaan beras untuk warga Roomo dari CSR PT. Smelting senilai Rp.150.650.000.

“Hasil audit inspektorat Pemda Gresik, ada kerugian negara sebesar Rp.150.650.000,” tegas Alifin.

Seperti diberitakan Kejari Gresik melakukan penahanan ketiga tersangka Kades Roomo, Sekdes Roomo dan ketua BPD Roomo atas dugaan penyalahgunaan anggaran beras kwaliras jelek untuk warga dari dana CSR PT.Smelting yang dimasukkan pada APBdes tahun 2023-2024.

Beras disalurkkan kepada warga dinilai jelek, rusak dan tak layak kosumsi. Ketika dilakukan pemeriksana oleh Kejari Gresik, beras tersebut dibeli dari daerah Lamongan dan harganya tidak sesuai dengan harga yang disepakati pada Musdes sebsar Rp14 ribu perkilo.

Pada penetapan tersangka yang lama, ketua BPD Roomo Nurhasyim melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Gresik dengan putusan praper tersebut dikabulkan dan memerintahkan agar Nurhasyim dikeluarkan dari tahanan.

Setelah kalah di praperadilan, Kejari Gresik menetapkan Sprindik baru dan kembali menetapkan Nurhasyim sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. (him)

Related Posts:

  • IMG-20240917-WA0064
    Dugaan Korupsi Pembelian Beras CSR PT.Smelting,…
  • IMG-20240917-WA0064
    Penuhi Panggilan Kejaksaan, Sekdes dan Ketua BPD…
  • IMG-20220829-WA0052
    Diduga Korupsi APBDes, Kejari Gresik Tahan Kades Roomo
  • Screenshot_20241011_084014_Gallery
    Ikut Andil Dugaan Korupsi Hibah KUM, Kejari Gresik…
  • IMG-20240926-WA0095
    Dugaan Korupsi Beras, Kejari Gresik Tetapkan Kades,…
  • 20240909_124338
    Buntut Bantuan Beras Tak Layak Kosumsi, Kejari…
Previous Post

Tanda Tangani Shareholder Agreement, Bank Jatim dan Bank Banten Lanjutkan Proses KUB

Next Post

Sah Ber-KUB, Bank Jatim dan Bank NTT Teken SHA

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Pelindo Regional 3 Evakuasi Kapal Pacific 88 di Dermaga Jamrud Selatan
EKBIS

Pelindo Regional 3 Evakuasi Kapal Pacific 88 di Dermaga Jamrud Selatan

by Haria Kamandanu
02/02/2026
0

    SURABAYA | bidik.news - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melakukan proses evakuasi kapal Pacific 88 yang sandar...

Read moreDetails
Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Masih Tertinggal, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Percepatan

Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Masih Tertinggal, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Percepatan

02/02/2026
Tuntutan 14 Tahun Dinilai Ringan, YLBH Dorong Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Midhol

Cagar Budaya Dibongkar, Direktur YLBH FT Minta Polres Gresik Bertindak Tegas

01/02/2026

Partai Demokrat Jatim Bidik Posisi Tiga Besar di Pemilu 2029

01/02/2026

Sesuai Wejangan SBY di Retreat Demokrat, Sri Wahyuni : Makin Dekat dan Beri Solusi Untuk Rakyat

31/01/2026

KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih, Wisata Kuliner Seafood di Banyuwangi Kian Menarik

31/01/2026
Next Post
Sah Ber-KUB, Bank Jatim dan Bank NTT Teken SHA

Sah Ber-KUB, Bank Jatim dan Bank NTT Teken SHA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Pelindo Regional 3 Evakuasi Kapal Pacific 88 di Dermaga Jamrud Selatan

Pelindo Regional 3 Evakuasi Kapal Pacific 88 di Dermaga Jamrud Selatan

02/02/2026
Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Masih Tertinggal, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Percepatan

Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Masih Tertinggal, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Percepatan

02/02/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.