• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR MALANG

DPUPRKP Undang Perwakilan Tower di Kota Malang Agar Segera Urus SLF, IMB atau PBG

Sujar Mahmudi by Sujar Mahmudi
2 years ago
in MALANG
Reading Time: 2 mins read
0
Saat Rapat Perwakilan Menara Komunikasi dengan DPUPRKP Bidang Cipta Karya Kota Malang.( Foto/ist)

Saat Rapat Perwakilan Menara Komunikasi dengan DPUPRKP Bidang Cipta Karya Kota Malang.( Foto/ist)

0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malang l Bidik.News- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman(DPUPRKP) Kota Malang mengundang beberapa perwakilan rekanan menara telekomunikasi untuk koordinasi terkait perijinan pembangunan menara telekomunikasi yang ada di kota malang, melalui rapat yang di gelar di aula DPUPRKP guna membahas perijinan Menara komunikasi, kegiatan rapat ini di hadiri oleh Kabid DPUPRKP Bidang Cipta Karya dan di dampingi beberapa staf Bidang Cipta Karya , serta perwakilan rekanan menara telekomunikasi. Dalam rapat tersebut rekanan di ajak rembuk,an masalah perijinan pembangunan menara telekomunikasi khususnya Sertifikat Laik fungsi (SLF) IMB atau PBG.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ir Ade Herawanto mengatakan masih banyak menara telekomunikasi di kota malang ini yang masih belum mengurus perijinannya salah satunya ijin sertifikat laik Fungsi(SLF) dan ada sedikit nya 39 dari 256 belum mengantongi ijin.maka dari itu kami berharap agar segera dapat mengurus ijin tersebut.

” Kami harap rekan rekan perwakilan dari menara telekomunikasi yang sudah datang di rapat ini segera untuk mengurus perijinan SLF baik itu yang sudah berdiri ataupun yang masih akan mengajukan pembangunan menara telekomunikasi baru” Ucapnya

“Sebab, lanjut Ade, menurut data yang kami terima sedikit nya ada 39 dari 256 yang belum mengurus perijinan sertifikat laik Fungsi ( SLF)” imbuhnya

Di tempat yang sama, Sumiati staf DPUPRKP Bidang Cipta Karya , menjelaskan untuk menara telekomunikasi yang sudah memiliki IMB tetap harus mengurus SLF, sebab IMB tersebut sebagai syarat untuk mengurus SLF agar pihak terkait bisa langsung kroscek ke lapangan guna survei Lokasi Menara komunikasi atau tower.

“Untuk yang sudah memiliki IMB lama itu juga harus di masukan sebagai syarat mengurus SLF dan masa berlaku SLF jangka waktu 5 tahun .” Terangnya

Selain Sertifikat Laik Fungsi ( SLF) perwakilan tower atau menara telekomunikasi di himbau agar mengurus Ijin m
Mendirikan Bangunan( IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG ) bagi yang belum mengantongi ijin tersebut.

Sebagai informasi Pembangunan Menara Telekomunikasi wajib memiliki ijin IMB atau PBG, sebab sudah di atur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Permen PUPR) nomor 07/PRT/M/2009 Tahun 2009 bab lll Perijinan Menara tertuang pada pasal 4 yang berbunyi pembangunan menara wajib memiliki ijin bupati atau walikota kecuali untuk wilayah DKI Jakarta wajib memiliki ijin bangunan menara dari Gubernur, pemberian ijin mendirikan Bangunan menara sebagaimana yang di maksud dalam ayat (1) wajib memberikan ketentuan perundang undangan tentang penataan ruang dan pemberian ijin mendirikan bangunan Menara sebagai mana yang di maksud pada ayat (1) dan ayat (2) di laksanakan melalui pelayanan terpadu.

Related Posts:

  • Kota Malang
    DPUPRKP Kota Malang Kebut Pekerjaan Drainase, untuk…
  • WhatsApp Image 2024-09-02 at 10.29.45
    Usung Wahyu-Ali, DPD PKS Gelar Pendidikan Politik…
  • PJ Wali Kota Malang
    Program Ngombe PJ Wali Kota Malang Diduga Mengarah…
  • WhatsApp Image 2024-07-18 at 16.16.52
    Pemekaran Wilayah Malang Utara, Bakal Lepas dari…
  • WhatsApp Image 2024-07-24 at 17.09.31
    Upaya Muluskan Monopoli Proyek PL Oknum Kontraktor…
  • WhatsApp Image 2024-07-25 at 06.38.54
    Bagian Organisasi Setda Malang Gelar Kematangan…
Previous Post

Pasangan Selingkuh Terduga Pelaku Aborsi Ilegal hingga Kubur Bayinya Diamankan Polres Batu 

Next Post

Gelar Rapimwil, DPD PKS se-Jatim siap All Out Menangkan Khofifah-Emil

Sujar Mahmudi

Sujar Mahmudi

RelatedPosts

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi
BANYUWANGI

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

by Nanang Firmansyah
03/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Menjadi salah satu jujugan wisata nasional, pemerintah terus memperluas akses transportasi menuju Banyuwangi. Salah satunya, PT...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Next Post
Gelar Rapimwil, DPD PKS se-Jatim siap All Out Menangkan Khofifah-Emil

Gelar Rapimwil, DPD PKS se-Jatim siap All Out Menangkan Khofifah-Emil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.