SURABAYA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid dua di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) akan diberlakukan mulai 12-25 Mei 2020. Perpanjangan PSBB ini dilakukan karena kajian epideomologi belum menunjukkan ada penurunan sebaran positif covid-19 di Surabaya Raya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Ahmad Hadinudin menegaskan, seharusnya pelaksanaan PSBB bisa terukur. Mengingat saat ini yang menonjol hanya akses masuk ke Surabaya hanya dibatasi. Dimana di check point dilakukan pemeriksaan.
“Yang ramai hanya masuk ke Surabaya karena di check point harus dicek,” ujar Hadinudin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin ( 11/5).
Hadinudin menilai PSBB tidak akan efektif kalau semua aktifitas di dalam daerah tidak ada perubahan. Seperti halnya masih ramainya pasar, toko masih buka, dan aktifitas lain yang tak terkontrol, serta perusahaan masih buka.
” Tidak ada kesepakatan yang utuh antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku ekonomi. Apalagi Sekarang MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan SE agar masjid dibuka karena mall buka,” tuturnya.
Anggota Komisi C DPRD Jatim itu memastikan jika PSBB tetap tidak ada perubahan dan aturan yang tegas, masyarakat tidak akan peduli lagi. Mereka akan semaunya sendiri karena Pemerintah tidak membuat aturan yang baku dan ketat.
“Mekanisme ini kalau dilakukan pemerintah, PSBB berapa hari (2 minggu). Itu dievaluasi. Pemerintah menyiapkan skema kelanjutannya,” terangnya.
Hadinudin menerangkan, kalau PSBB tahap pertama belum memberi dampak yang baik, dilanjutkan tahap kedua. Maka harus dilakukan dengan kesinambungan program bantuan.
Hadinudin membedakan situasi kalau semua di lockdown karena akan terukur. Pengusaha, dan masyarakat mempunyai perhitungan untuk kebutuhan pangan. Begitu juga halnya Pemerintah akan mempunyai perhitungan untuk menentukan kebijakan.
“Kalau begini (PSBB) sama aja seperti awal-awal dulu . terangnya.
Selama ini check point tidak ada pengaruhnya karena hanya memantau keluar masuk orang saja. Sementara aktifitas kegiatan masyarakat di dalam daerahnya masih bebas seperti biasanya.
“Protokol Covid harus tegas dalam melaksanakan PSBB dilapangan dan jika tidak maka sama saja tidak akan mempunyai dampak apa-apa,” pungkasnya.











