SURABAYA | bidik.news – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I mengukuhkan 314 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 di Aula Lantai 8 Kanwil DJP Jatim I. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara DJP dan perguruan tinggi melalui peran relawan mendukung edukasi serta pelayanan perpajakan ke masyarakat. Relawan Pajak berasal dari 16 Tax Center Perguruan Tinggi di Surabaya.
Renjani merupakan program pelibatan mahasiswa yang dipersiapkan sebagai mitra edukasi perpajakan dan kepanjangan tangan DJP dalam memberi pelayanan prima ke Wajib Pajak (WP). Para relawan akan membantu penyampaian informasi perpajakan, pendampingan layanan, serta penguatan literasi perpajakan secara lebih dekat, ramah, dan mudah dipahami, khususnya pada momen pelaporan kewajiban perpajakan.
Selain itu program ini juga untuk menyiapkan generasi muda yang lebih paham pajak, sehingga pada waktu terjun ke masyarakat, akan menjadi Masyarakat yang lebih mengerti dan patuh terhadap hak dan kewajiban perpajakannya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I, Sugeng Pamilu Karyawan, menyampaikan apresiasi ke seluruh perguruan tinggi mitra dan Tax Center yang telah berkontribusi menyiapkan relawan.
“Relawan Pajak untuk Negeri adalah wujud kolaborasi nyata dalam membangun budaya sadar pajak. Kehadiran relawan diharapkan dapat memperkuat layanan dan edukasi ke Wajib Pajak, sekaligus menjadi ruang pembelajaran praktik bagi mahasiswa,” ujarnya, (14/1/2026).
Pada tahun 2026, transformasi layanan digital menjadi salah satu fokus utama DJP, termasuk peningkatan pemahaman WP terhadap Coretax. Dalam konteks itu, Renjani diharapkan berperan aktif membantu masyarakat memahami alur layanan digital, mulai dari tahapan aktivasi akun hingga pemanfaatan fitur layanan yang tersedia secara tertib, akurat, dan tepat waktu.
Dan di tahun ini pelaporan SPT Tahunan PPh akan sepenuhnya menggunakan aplikasi Coretax. Mengingat penggunaan yang pertama kali sehingga diperlukan pendampingan yang lebih intensif, sehingga peran relawan sangat dibutuhkan dalam periode pelaporan tersebut.
Pengukuhan Renjani 2026 juga menjadi penegasan komitmen Kanwil DJP Jatim I untuk terus memperluas jangkauan edukasi perpajakan berbasis kemitraan. Kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui Tax Center dinilai efektif membangun ekosistem literasi perpajakan yang berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kepada WP.
Kanwil DJP Jatim I mengimbau seluruh WP untuk memanfaatkan saluran layanan resmi DJP dan terus meningkatkan kepatuhan perpajakan. Dukungan berbagai pihak, termasuk relawan, diharapkan dapat memperkuat kesadaran bahwa pajak salah satu bentuk gotong royong untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.











