• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dituntut Jaksa 1 Tahun, Hakim Vonis Terdakwa Laka Lantas 1 Bulan 22 Hari

M Rohim by M Rohim
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa Amining saat sidang di PN Gresik (him)

Terdakwa Amining saat sidang di PN Gresik (him)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Setelah dialihkan penahananya dari tahanan rutan ke tanahan rumah oleh Majelis hakim, Terdakwa tindak pidana laka lantas, Amining (36) warga Desa Slemplit, Kedamean divonis ringan.

Majelis hakim yang diketuai oleh Eddy, hanya menvonis terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 bulan dan 22 hari. Vonis itu jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ferry Harry A, yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama satu tahun.

Pada amar putusannya Majelis hakim menilai terdakwa terbukti secara sah meyakinkan atas kelalaiannya saat mengendarai sepeda motor menyebabkan korban Musidah Indrawati meninggal dunia.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana atas kelalainnya mengendarai sepeda motor menyebabkan korban meninggal dunia. Terdakwa melanggar pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 bulan dan 22 hari, ” tegas Eddy saat membacakan putusan.

Pada putusan juga diuraikan pertimbangan hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa. “Hal yang meringankan terdakwa mengakui kesalahannya, menyantuni korban dan ada perdamaian dengan keluarga korban. Sementara yang memberatkan akibat kelalaiannya dalam mengendarai sepeda motor membuat korban meninggal dunia, ” jelas Eddy.

Semetara itu, JPU Ferry Harry A akan melakukan upaya banding atas ringannya putusan dari Mejalis Hakim. “Kami akan melakukan upaya banding agar perkara ini diperiksa kembali di tingkat Pengadilan Tinggi, ” jelasnya singkat.

Seperti diberitakan, terdakwa saat mengendarai sepeda motor Vario dengan Nopol No. Pol N 3727 YE dengan membonceng korban Musidah Indrawati aibat kelalainya tidak menyalakan sein kiri saat akan berhenti sehingga ditubruk oleh saksi Andre yang mengendarai sepesa motor honda beat. Akibatnya, terdakwa jatuh dan korban yang dibonceng terlepar dibahu jalam hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Related Posts:

  • IMG-20181112-WA0013
    Tubruk Pengendara Motor Hingga Tewas, Di vonis 4 bulan
  • lantas
    Majelis Hakim Alihkan Penahanan Terdakwa Laka Lantas.
  • phi
    Tabrak Pos Physical Distensing Dihukum 5 Bulan.
  • virtual sidang
    Cabuli Mertua Tujuh Kali Oknum Polisi Dipenjara 3 Tahun
  • IMG-20200130-WA0095
    Terdakwa Kasus Rasisme di Asrama Papua Divonis Lima…
  • Ibu pengedar pil koplo di vonis 9 bulan
Previous Post

Makna Hari Pahlawan Bagi Aliansi Mahasiswa NTT Makassar

Next Post

Meski Kondisi Kurang Sehat, Rohani Siswanto Tetap Menjalankan Tugas Reses

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Meski Kondisi Kurang Sehat, Rohani Siswanto Tetap Menjalankan Tugas Reses

Meski Kondisi Kurang Sehat, Rohani Siswanto Tetap Menjalankan Tugas Reses

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.