BANYUWANGI – Hj. Sahema, warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo menjalani sumpah pocong gara-gara dituduh sebagai tukang santet.
Istri dari H. Saher tersebut diduga sebagai dukun santet atas tuduhan dari keluarga almarhum Supenur, tetangganya sendiri.
Ratusan masyarakat sekitar ramai-ramai menyaksikan pelaksanaan sumpah pocong yang digelar di Masjid Babul Muttaqin, Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Selasa (10/03/2020).
Kapolsek Wongsorejo, AKP Kusmin menyampaikan, keluarga H. Saher dan Hj. Sahema meminta untuk dilaksanakan sumpah pocong karena dituduh sebagai tukang Santet guna membersihkan nama baiknya dimata masyarakat.
Menurutnya, peristiwa itu berawal dari kejadian sekitar bulan Februari lalu, dimana almarhum Supenur sakit dan sempat berobat ke RSUD Blambangan dengan diagnosa Liver. Kemudian pada pertengahan bulan Februari, almarhum Supenur berobat ke paranormal.
“Informasi dari paranormal, almarhum mendapat kiriman penyakit dari arah timur. Diduga disantet yang berasal dari keluarga bapak H. Saher dan ibu Hj Sahema,” ujar Kapolsek.
Beberapa hari kemudian, Supenur meninggal dunia, Senin (24/03/2020) lalu. Dan berkembanglah tuduhan jika Supenur meninggal karena disantet. Pelaku yang dituduh adalah keluarga H. Saher dan Hj Sahema.
Masalah ini sebenarnya sudah selesai, karena kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Bahkan permasalahan ini sebelumnya sudah dimediasi oleh Kades, Kapolsek dan Danramil.
“Hj. Sahema bersikukuh untuk melaksanakan sumpah pocong untuk membersihkan nama baiknya,” jelasnya.
Selain disaksikan oleh ratusan masyarakat sekitar, acara tersebut juga dihadiri Ketua MUI Kecamatan Wongsorejo, Sekcam Wongsorejo, Danramil Wongsorejo, Kapolsek Wongsorejo, Babinsa Sidowangi, dan Bhabinkamtibmas Wongsorejo.











