• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Jaringan Pemalsuan STNK Mobil Bodong

admin by admin
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Barang bukti mobil yang berhasil diamankan Polda Jatim.(Ist)

Foto : Barang bukti mobil yang berhasil diamankan Polda Jatim.(Ist)

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, mengungkap jaringan baru pemalsuan dokumen kendaraan dan penjualan mobil bodong asal Jember.

Hasil dari ungkap jaringan baru itu, Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan lima unit mobil dengan berbagai merk. Diantaranya, Mitsubhisi Pajero bernopol AE 1322 PN, Daihatsu Ayla bernopol W 1161 RU, Daihatsu Xenia B 2173 RB, Toyota Innova L 1550 PP dan Honda Stream N 1565 GK. Kelima mobil itu, semuanya menggunakan plat nomor dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu.

Kelima mobil tersebut berhasil disita Ditreskrimum Polda Jatim dari tersangka bernama Supardi, 46. Semua mobil bodong ini, disimpan di rumah Supradi Jalan Dusun Krajan RT04/RW02, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jatim.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie, mengatakan kalau Supriadi adalah penjual mobil bodong di kawasan Jember. Sedangkan lima mobil itu didapat di kawasan Malang, Jatim.

“Tersangka ini sudah melakoni jual beli mobil bodong sejak dua tahun terakhir. Dia menjual dengan harga dibawah pasaran, yang harusnya satu mobil berharga Rp 100 juta dijual dengan harga Rp 21 juta,” kata Kombes Pol Pitra, Kamis (06/02/2020).

Pitra juga mengungkapkan kalau Supriadi melakukan penjualan mobil bodong dengan surat palsu dibantu istrinya berinisial ITN. Sedangkan kelima mobil itu didapat dari tersangka lain berinisial RS yang kini masih dalam pencarian.

“Tiga mobil sempat dijual ke orang, tapi pembelinya takut karena harga dan suratnya kurang meyakinkan, akhirnya di kembalikan ke tersangka,” jelasnya.

Untuk sementara ini, tersangka lain yang kini masih dalam daftar pencarian orang masih diburu dan dilakukan pendalaman lebih lanjut. Supriadi kini diamankan di rumah tahanan sementara (rutan) Polda Jatim untuk dilakukan penyidikan. Tersangka terancam pasal 263 UU RI ayat (2) tentang pemalsuan dokumen juncto pasal 480 tentang penadahan.

“Kalau terindikasi adanya pencurian mobil, maka akan dikenakan tiga pasal tentang pencurian. Maka dari itu, ini masih kami dalami lagi,” pungkasnya.

Related Posts:

  • IMG-20181009-WA0002
    Spesialis Curanmor Lintas Jatim Berhasil Ditangkap…
  • Kasipenkum Kejati Jatim Richard Marpaung
    Kejati Jatim Terima Dua SPDP Kasus Belasan Mobil Mewah
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan Motor Bodong Ke Pulau Bima
    Polisi Gagalkan Penyelundupan Motor Bodong Ke Pulau Bima
  • IMG-20181203-WA0021
    Sindikat Pemalsu Dokumen Ditangkap Polda Jatim
  • IMG-20200217-WA0075
    Polda Jatim Ungkap Pemalsuan Dokumen, Guna…
  • srtu
    Mengaku Dihajar dan Disetrum Anggota Polrestabes…
Previous Post

IWAPI Surabaya Fokus Berdayakan UKM & Entas Kemiskinan

Next Post

Penuhi Tuntutan Buruh, PT Herbal Estate Bayar Upah dan Pesangon Rp 1,5 Milliar

admin

admin

RelatedPosts

Penonton Membludak, Gelaran Gandrung Sewu 2026 Dikeluhkan Warga, Pemkab Banyuwangi Minta Maaf
BANYUWANGI

Penonton Membludak, Gelaran Gandrung Sewu 2026 Dikeluhkan Warga, Pemkab Banyuwangi Minta Maaf

by Nanang Firmansyah
25/10/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Antusiasme masyarakat untuk menyaksikan Gandrung Sewu kembali menunjukkan besarnya kecintaan yang tinggi terhadap seni dan budaya...

Read moreDetails
Berkonsep Glow In The Dark, Gandrung Sewu 2026 Pukau Puluhan Ribu Penonton

Berkonsep Glow In The Dark, Gandrung Sewu 2026 Pukau Puluhan Ribu Penonton

25/10/2026
Petrokimia Gresik Perpanjang Layanan Pelabuhan untuk Industri, Kapasitas Tembus 8,47 Juta Ton per Tahun

Petrokimia Gresik Perpanjang Layanan Pelabuhan untuk Industri, Kapasitas Tembus 8,47 Juta Ton per Tahun

25/10/2026

 Sound Nusantara Meriahkan Sedekah Bumi Desa Betiting Cerme, Ditutup Pagelaran Wayang Kulit

25/10/2026

RS Petrokimia Gresik Segera Luncurkan Women and Children Center, Hadirkan Layanan Terpadu Perempuan dan Anak

25/10/2026

Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan Resmi Tinggalkan Polresta Banyuwangi Digantikan Kombes Pol Muharman Arta

25/10/2026
Next Post
Penuhi Tuntutan Buruh, PT Herbal Estate Bayar Upah dan Pesangon Rp 1,5 Milliar

Penuhi Tuntutan Buruh, PT Herbal Estate Bayar Upah dan Pesangon Rp 1,5 Milliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Penonton Membludak, Gelaran Gandrung Sewu 2026 Dikeluhkan Warga, Pemkab Banyuwangi Minta Maaf

Penonton Membludak, Gelaran Gandrung Sewu 2026 Dikeluhkan Warga, Pemkab Banyuwangi Minta Maaf

25/10/2026
Berkonsep Glow In The Dark, Gandrung Sewu 2026 Pukau Puluhan Ribu Penonton

Berkonsep Glow In The Dark, Gandrung Sewu 2026 Pukau Puluhan Ribu Penonton

25/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.