SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, mengungkap jaringan baru pemalsuan dokumen kendaraan dan penjualan mobil bodong asal Jember.
Hasil dari ungkap jaringan baru itu, Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan lima unit mobil dengan berbagai merk. Diantaranya, Mitsubhisi Pajero bernopol AE 1322 PN, Daihatsu Ayla bernopol W 1161 RU, Daihatsu Xenia B 2173 RB, Toyota Innova L 1550 PP dan Honda Stream N 1565 GK. Kelima mobil itu, semuanya menggunakan plat nomor dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu.
Kelima mobil tersebut berhasil disita Ditreskrimum Polda Jatim dari tersangka bernama Supardi, 46. Semua mobil bodong ini, disimpan di rumah Supradi Jalan Dusun Krajan RT04/RW02, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jatim.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie, mengatakan kalau Supriadi adalah penjual mobil bodong di kawasan Jember. Sedangkan lima mobil itu didapat di kawasan Malang, Jatim.
“Tersangka ini sudah melakoni jual beli mobil bodong sejak dua tahun terakhir. Dia menjual dengan harga dibawah pasaran, yang harusnya satu mobil berharga Rp 100 juta dijual dengan harga Rp 21 juta,” kata Kombes Pol Pitra, Kamis (06/02/2020).
Pitra juga mengungkapkan kalau Supriadi melakukan penjualan mobil bodong dengan surat palsu dibantu istrinya berinisial ITN. Sedangkan kelima mobil itu didapat dari tersangka lain berinisial RS yang kini masih dalam pencarian.
“Tiga mobil sempat dijual ke orang, tapi pembelinya takut karena harga dan suratnya kurang meyakinkan, akhirnya di kembalikan ke tersangka,” jelasnya.
Untuk sementara ini, tersangka lain yang kini masih dalam daftar pencarian orang masih diburu dan dilakukan pendalaman lebih lanjut. Supriadi kini diamankan di rumah tahanan sementara (rutan) Polda Jatim untuk dilakukan penyidikan. Tersangka terancam pasal 263 UU RI ayat (2) tentang pemalsuan dokumen juncto pasal 480 tentang penadahan.
“Kalau terindikasi adanya pencurian mobil, maka akan dikenakan tiga pasal tentang pencurian. Maka dari itu, ini masih kami dalami lagi,” pungkasnya.











