PASURUAN I bisik.news – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan akan menambah jumlah armada angkutan siswa sekolah tahun ini. Diketahui jumlah angkutan siswa sekolah existing atau sudah beroperasi sebbanyak 21 armada.
21 armada tersebut tersebar untuk mengantarkan siswa di delapan sekolah Kabupaten Pasuruan. Di antaranya yakni SMPN 1 Kraton, Mts 6 Pohjentrek, SMPN 1 Gondang Wetan, SMPN 1 Pasrepan, SMPN 1 Lekok, SMPN 2 Nguling dan SMPN 3 Grati satu atap.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati mengatakan bahwa pada saat ini terdaftar 240 siswa yang menaiki angkutan tersebut. 240 siswa ini nantinya akan di antar jemput menggunakan armada khusus.
“Setiap siswa sudah diberikan kartu akses naik, sehingga nanti para siswa tinggal menempelkan kartu dan sudah bisa naik. Totalnya ada 240 siswa yang diantar pulang dan pergi, sehingga ada 480 siswa yang naik angkutan umum setiap harinya,” kata Eka sapaannya.
Dia menambahkan setiap siswa yang telah diberikan kartu tersebut sudah memenuhi kriteria miskin. Sehingga sesuai harapannya, para siswa yang memiliki ekonomi rendah telah diberikan fasilitas oleh Pemkab Pasuruan.
Tahun ini, Dishub akan merencanakan penambahan armada angkutan umum pada para siswa kurang mampu. Dirinya telah melakukan koordinasi dengan Dispendikbud untuk memberikan data siswanya di seluruh Kabupaten Pasuruan.
Dari usulan tersebut, ada 240 siswa kurang mampu, diantaranya berada di 5 kecamatan, yakni Beji, Gempol, Bangil, Prigen, dan Kraton.
“Namun datanya kami kembalikan, karena setelah dicek banyak yang tidak falid,” tambahnya.
Dalam melakukan pendataan ini, Dishub sempat mengalami kesulitan, diantaranya yakni mengukur kemiskinan siswa. Tak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa dalam tahun ini sistem zonasi juga akan dilakukan perubahan.
Sehingga ada armada yang sudah disesuaikan dengan zonasi sekolah nantinya akan dipindahkan menyesuaikan zonasi terbaru.
“Kendalanya tidak begitu krusial hanya masalah administrasi saja,” tukasnya.
Kedepan angkutan sekolah gratis ini dapat meringankan siswa yang kurang mampu di Kabupaten Pasuruan. (rusdi)











