PAMEKASAN I BIDIK,NEWS – Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Pamekasan saat awal tahun ini 2023 telah disalurkan kepada masyarakat Desa Bacong, Bicorong dan Desa Bandungan Kecamatan Pakong. Penyaluran bantuan dilaksankan di Balai Desa Bicorong, Rabu (04/01/23).
“Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Pamekasan akan melakukan terobosan serta pembenahan untuk penerima batuan yang berkisar 24 ribu lebih kepada masyarakat. Bantuan dari DBHCHT diberikan pada para buruh tani tembakau, buruh pabrik tembakau serta masyrakat yang sudah terverifikasi mendapatkan bantuan ini,,” jelas Plt Dinsos Pemkab Pamekasan, Herman Hidayat Santoso.
Ditambahkannya, BLT DBHCHT ini yang diberikan sebesar Rp. 300 ribu perbulan. Dinsos lansung memberikan pada penerima bantuan selama 3 bulan sekaligus dengan tota Rp. 900 ribu. Legal standing pemebrian bantuan ini adalah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran BLT DBHCHT.
“Kami berharap penyaluran BLT DBHCHT ini tepat sasaran dan diterima pada masyarakat yang membutuhkan,,” pungkasnya.
Kades Bicorong Abdul Latif mengucapkan terima kasih atas BLT DBHCHT pada wargannya, Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu meringankan kebutuhan sehari-harinya, dan dapat juga diperguakan sesuai kebutuhannya. (muhsin)











