SURABAYA – Tahun 2021 ini, Pemerintah Provinsi Jatim melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Dinsos Jatim) kembali menggelontorkan berbagai bantuan untuk mengatasi dampak Covid-19. Di antaranya, bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai.
Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Jatim Dr Alwi MHum, Senin (11/1/2021).
Alwi menuturkan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 sekaligus membantu perekonomian nasional untuk bangkit.
“Kami berharap bantuan ini bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi di Jawa Timur, mengangkat ekonomi, dan memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat dan lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jatim, Ir Moehammad Anas MM menambahkan, bantuan tunai yang diberikan ke masyarakat ini terdiri atas tiga program.
Pertama, PKH yang disalurkan dalam empat tahap langsung kepada penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kedua, program sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan per kepala keluarga (KK) hingga Desember 2021 mendatang. Bantuan ini juga disalurkan melalui perbankan untuk dibelanjakan bahan pangan di tempat yang telah ditentukan.
Ketiga, bantuan tunai yang mencakup program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per bulan per KK yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
“BST diberikan selama empat bulan, Januari hingga April, dan nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK. Ini sudah jelas semuanya,” ucapnya. (rinto)











