BANGKALAN I BIDIK.NEWS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BCW (Bangkalan Corruption Watch) dan beberapa aktivis melakukan audensi ke Pemkab Bangkalan terkait kinerja selama ini.
Pada audensi itu LSM BCW dan aktivis meminta kepada Bupati Bangkalan untuk memperbaiki manajemen kinerja di Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar menjadi lebih baik.
Patut disayangkan, saat melakukan audensi Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron tidak bisa hadir dan hanya dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. Mohni,MM dan Sekda Taufan Zairinsjah serta beberapa OPD.
“Saat audensi, kami menyampaikan beberapa point yang harus dibenahi oleh Pemkab Bangkalan dibawah kepemimpinan Bupati R Abdul Latif Amin Imron,” jelas ketua LSM BCW, Syukur Abidin, Kamis (22/09/2022).
Masih menurutnya, pertama kami mengkritisi jabatan Camat di 6 Kecamatan sampai saat ini hanya dijabat Plt. Padahal, tahapan Pilkades serentak sudah berjalan. Menjelang tahap 2 ditahun 2023 pembentukan P2KD sebagian sudah terrealisasi. Akan tetapi sangat disayangkan masih ada 6 kecamatan yang dijabat oleh Plt.
“Bahkan ada dua kecamatan di jabat satu camat Plt, yakni kecamatan Arosbaya dan Tanjung Bumi, Plt Camat Blega dan Plt Camat Geger. Kami yakin Plt tidak akan bisa sempurna dan totalitas dalam melaksanakan tugasnya,” tegas Syukur sapaan akrabnya.
Ditambahkanya, point kedua, saat ini Jabatan dibeberapa OPD kosong dan sebagian menghadapi masa pensiun bulan oktober tahun 2022. Kekosongan jabatan setingkat Kasi di beberapa OPD hingga saat ini belum di isi oleh bupati Bangkalan. Bahkan belum di siapkan siapa penggantinya para pejabat yang akan pensiun bulan Oktober tahun 2022.
“Informasinya, para pejabat tidak tergiur dengan jabatan baik camat ataupun kepala dinas karena mereka merasa trauma dengan adanya kasus asesment dimana beberapa kepala dinas di panggil dan di mintai keterangan oleh KPK,” tandasnya.
Pada point tiga, saat ini yang terjadi ada beberapa OPD dijabat oleh Plt sehingga kepala OPD merangkap jadi Plt. Dampaknya kinerjanya tidak maksimal.
Rangkap jabatan menjadi solusi terbaik untuk mengisi kekosongan dilakukan Bupati Bangkalan, diantarnya Wakil Direktur rumah sakit dr Farhat Suryaningrat pada RSUD Syamrabu merangkap jabatan Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan.
“Pada point ke empat, kami mengkritisi penetapan pilkades serentak Tahap II Tahun 2023. Tahapan pilkades serentak sudah berjalan bahkan 60%. Desa yang mengikuti sudah membentuk panitia pilkades, akan tetapi hingga saat ini tanggal pelaksanaan Pilkades serentak belum di tetapkan Bupati. GCW meminta agar Bupati Bangkalan segera menetapkankan pelaksanaan pilkades serentak,” terangnya.
Pada point lima, menurut GCW, pembangunan akses suramadu diduga melanggar perbup nomor 28 tahun 2009 tentang rencana tata ruang. Saat ini banyak pembangunan dijalur akses Suromadu. Akan tetapi, Pemkab Bangkalan tidak mengambil sikap atau tindakan tegas untuk penertiban bangunan itu.
“Pada point ke enam kami menyampaikan terkait pajak rumah makan, restoran dan kafe. Pemkab Bangkalan harus melakukan tindakan tegas pada pengusaha rumah makan yang tidak membayarkan pajak makanan dari konsumen ke pemda,” tegasnya.
Data kemiskinan semakin bertambah merupakan salah satu point ke tujuh yang disampaikan saat audensi. Pemerintah Pusat, Provinsi bahkan daerah tidak kurang kurang memberikan bantuan kepada masyarakat miskin melalui program BNPT, BLT, PKH, DANA BOS tapi bantuan tersebut bukan membuat masyarakat miskin turun akan tetapi malah bertambah.
“Saya menilai visi dan misi Bupati untuk mensejahterakan masyarakat miskin di masa kepemimpinannya yang tersisa 1 tahun gagal dan tag line BANGKALAN SEJAHTERA hanya jargon,” tegas Syukur.
Terakhir, terkait pemotongan kapal di tanjung jati kamal yang diduga tidak memiliki ijin. Akan tetapi pekerjaan itu terkesan dibiarkan tanpa ada tindakan.
“Kalau tidak memiki izin, seharusnya pemkab melakukan penertiban dan tidak terkesan membiarkan,” tegasnya. (Clis)











