PASURUAN I bidik.news – Menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Kabupaten Pasuruan mengadakan giat sosialisasi memahami pentingnya menyembelih hewan Qurban sesuai syariat agama islam.
Giat kali ini dilaksanakan di Aula Jurang Tebas, Kecamatan Gondangwetan, Rabu (15/5/2025) siang.
Dalam giat ini, puluhan takmir masjid, pengurus musholla hingga panitia Qurban di desa-desa sengaja diundang.
Tujuannya tak lain untuk memberikan pengetahuan seputar tata cara pemotongan hewan qurban yang sesuai syariat islam dan Kesrawan (kesejahteraan hewan).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh Ainur Alfiah mengatakan, pihaknya mengundang Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Pasuruan untuk membantu menjelaskan tata cara pemotongan hewan qurban yang benar secara syariah Islam.
Maaalahnya sampai saat ini masih ditemukan warga yang belum mengetahui tata cara penyembelihan hewan qurban yang baik dan benar. Khususnya treatment cara merobohkan hewan qurban seperti sapi atau kerbau tanpa harus menyakitinya.
“Karena
penyembelihannya banyak yang dilakukan di luar RPH (rumah pemotongan hewan), jadi ada yang masih kami temukan cara merobohkan hewan qurban yang tidak sesuai dengan kesejahteraan hewan, sampai sapi nya berontak, lari, maka dampaknya juga ke rasa daging,” katanya.
Dijelaskan Alfiah, sosialisasi akan digelar di 7 titik di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Puspo, Lumbang, Tutur dan Kecamatan Gempol. Dalam prakteknya, proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni aspek kehalalan dan aspek kesejahteraan hewan.
Kedua aspek tersebut sejalan dengan persyaratan prinsip dasar penyembelihan. Sehingga peran juru sembelih menjadi sangat penting dalam memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam.
“Titik kritis yang dapat menyebabkan daging menjadi tidak halal adalah cara penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syariah agama Islam. Maka dari itu persyaratan prinsip dasar penyembelihan harus dilakukan yakni penanganan ternak yang baik, penggunaan pisau yang tajam, teknik penyembelihan yang cepat dan tepat,” tegas Alfiah.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda menjelaskan, proses penyembelihan hewan qurban harus cepat, sekali ayun, dan memotong 3 saluran yaitu: hulqum, mar’i, dan wadjadain atau saluran nafas (trachea), saluran makan (esofagus) dan pembuluh darah kiri dan kanan yang ada di bagian leher (arteri carotis comunis).
“Kecakapan Juru sembelih dapat berpengaruh terhadap kualitas daging dan kehalalan daging kurban,” ungkapnya.
Giat ini dilaksanakan agar hewan qurban yang di qurban kan benar-benar menjadi qurban yang halal dan menjadi sedekah yang benar sesuai ketentuan syariat agama islam. (rusdi)











