• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Diduga Bayar Rp 50 Juta, Tersangka Narkoba Polresta Banyuwangi Bebas Dari Tahanan

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto  : Surat pengaduan Badan Pusat Reklassering Republik Indonesia.(Nang)

Foto : Surat pengaduan Badan Pusat Reklassering Republik Indonesia.(Nang)

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Seorang tersangka yang terjerat kasus hukum keluar dari tahanan kepolisian kemudian masuk tahanan kejaksaan mungkin sudah hal biasa.

Namun beda dengan Hariyanto (42), tersangka kasus narkoba yang ditahan selama kurang lebih tiga bulan di Polresta Banyuwangi, dikeluarkan dari tahanan karena masa perpanjangan penahanannya telah habis.

Ironisnya, tersangka kemudian ditahan kembali oleh pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi, karena berkas telah dinyatakan lengkap (P 21).

Dari dikeluarkannya tersangka Hariyanto itu, muncul bukti transaksi uang senilai 50 juta yang diduga terkait dikeluarkannya tersangka dari tahanan Polresta Banyuwangi.

Hal tersebut terkuak dalam sebuah pengaduan yang dilakukan oleh Badan Pusat Reklassering Republik Indonesia ke Mabes Polri.

Dalam pengaduannya disampaikan, kekecewaan pada petinggi Kepolisian sesuai dengan Undang Undang RI No 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah no 2 tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri.

Pasalnya, dalam kasus tersebut muncul bukti transaksi uang senilai total 50 juta. Hingga persoalan inipun akhirnya dikait kaitkan dengan pelepasan tersangka yang kemudian dikuatkan dengan penahanan kembali oleh pihak Kejaksaan.

Dalam surat pengaduan tersebut, juga dijelaskan bukti transaksi dengan oknum anggota penyidik berinisial EW dengan nilai total total 50 juta, yang dilakukan melalui transfer bank sebanyak 4 kali, yaitu, pertama Rp 15 juta, kedua Rp 15 juta, ketiga Rp 10 juta dan terakhir Rp 10 juta.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin saat dikonfirmasi menyarankan agar konfirmasi langsung ke Kasat Narkoba.

“Langsung ke Kasat Narkoba mas,” kata Kapolresta melalui pesan Whatsapp.

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, AKP. Ponzi Indra saat dikonfirmasi hingga berita ini tayangkan belum ada jawaban.

Diketahui, Hariyanto (42) warga Jl. Yos Sudarso, Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, ditahan di rutan Polresta Banyuwangi sejak 8 Februari 2020 karena diduga terlibat kasus Narkoba.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan selama 120 hari, Hariyanto dikeluarkan dengan surat perintah pengeluaran tahanan dengan nomor : SP-Han/01/VI/2020/Sat. Reskoba pada tanggal 06 Juni 2020.

Related Posts:

  • IMG-20220907-WA0110
    Ungkap 38 Kasus Narkoba, Polresta Banyuwangi Amankan…
  • IMG-20200117-WA0015
    Awal Tahun, Polresta Banyuwangi Ringkus 12 Tersangka…
  • sabu bwi1
    Polresta Banyuwangi Amankan Setengah Kilogram Sabu…
  • IMG-20180604-WA0064
    Kabar ,Tersangka BOP Paud Jadi Tahanan Rumah "Hoax" .
  • IMG-20180430-WA0001
    Polres Banyuwangi Panen Tangkapan Kasus Narkoba Dan Miras
  • Selipkan Gergaji Dalam Payudara, Inilah Sebab 17 Tahanan Kabur Dari Tahanan
    Selipkan Gergaji Dalam Payudara, Inilah Sebab 17…
Previous Post

TPID Jatim Minta Optimalkan Peran BUMD Kendalikan Inflasi

Next Post

Pendapatan Seluler dan EBITDA Indosat Ooredoo Tumbuh 2 Digit 

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia
JAWA TIMUR

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

by Nanang Firmansyah
02/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Banyuwangi berlangsung semarak. Sebanyak seribu lebih pelajar mulai SD hingga...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Next Post
Pendapatan Seluler dan EBITDA Indosat Ooredoo Tumbuh 2 Digit 

Pendapatan Seluler dan EBITDA Indosat Ooredoo Tumbuh 2 Digit 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.