• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Di Vonis 15 Hari, Terdakwa Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 17 Sujud Syukur

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Suasana saat sidang di PN. Surabaya

Suasana saat sidang di PN. Surabaya

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Sidang lanjutan kasus pengeroyokan siswa SMAN 17 oleh sekelompok siswa SMA Al Falah kembali di gelar di ruang  sidang anak Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Fathol Rosyid dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis (26/04/2018).

Dari 7 (tujuh) terdakwa yang disidang, 2 (dua) diantaranya berumur diatas 18 tahun keatas. Oleh karena itu disidang terpisah. 5 (lima)  terdakwa dibawah 17 tahun tersebut dituntut hukuman 1 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum, dan di vonis 15 hari dipotong masa tahanan tinggal menjalani 5 hari di UPT Marsudi Putra Balongsari.

Sementara itu 2 (dua) terdakwa lain, juga di vonis sama. Namun mengingat usia dari kedua terdakwa diatas 18 tahun maka harus menjalani hukuman di r
Rutan medaeng.

Menurut kuasa hukum terdakwa Faridji dari LBH Lacak, vonis yang di jatuhkan kepada para terdakwa dinilai sangat pantas dan sesuai dengan Pasal 80 ayat 1 UU 35/2014 mengingat ke lima terdakwa masih berstatus pelajar yang akan menghadapi ujian sekolah serta dari pihak korban dan pihak terdakwa sudah berdamai dan saling memaafkan di ruang sidang.

Sangat layak dan semua menerima, ” ujarnya singkat.

Jaksa Penuntut Umum Fathol Rosyid mengatakan, tuntutan terhadap terdakwa merupakan tuntutan maksimal sesuai UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dan untuk kasus sidang anak memang harus dipercepat apalagi melihat para terdakwa akan menghadapi ujian sekolah pekan depan.

” Karena ini sidang anak maka proses pengadilannya harus dipercepat, untuk vonis sama hanya beda tempat penahanannya. Kalau yang di bawah umur di UPT Marsudi Putra, sedangkan yang diatas 18 tahun di rutan medaeng, ” jelas jaksa dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

Perlu diketahui, pada sidang pertama pembacaan dakwaan terjadi momen yang sangat mengharukan di saat para terdakwa memohon maaf sambil menangis. Sampai seluruh ruangan ikut menangis. Ayah korban Suryo Hadi saat di konfirmasi, yang sebelumnya terlihat sangat menginginkan para terdakwa merasakan efek jera akhirnya luluh dan pasrah.
” Saya pasrah mas sama keputusan hakim. Apapun keputusannya sama terima. Kasihan juga saya kepada mereka, sampai orangtua anak-anak itu menangis, ” pungkasnya. (jak)8

Related Posts:

  • IMG-20180424-WA0044
    Puluhan Siswa Al Falah, Hadiri Sidang Perkara…
  • kelima terdakwa
    Pledoi Terdakwa Mantan Ketua HIPMI, Tak Di Hiraukan JPU
  • IMG-20180604-WA0078
    Gila , Terdakwa Penembak Pejabat Pemkot Hanya…
  • IMG-20180710-WA0029
    Aroma Tak Sedap Diduga Warnai Tuntutan Jaksa, Kasus…
  • tuntutan konsumsi sabu
    Konsumsi Sabu 0,110 Gram, Dua Terdakwa Dituntut 5…
  • Niat Cari Duit, Sopir Taksi Ini Malah Kena Bui
Previous Post

Biskuit Kokola Beri Apresiasi Kartini Jaman Now

Next Post

Ini Alasannya, Dana Operasional RT/RW Desa Pabean 10 Bulan Belum Cair

Ida

Ida

RelatedPosts

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme
JAWA TIMUR

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
Next Post
Ini Alasannya, Dana Operasional RT/RW Desa Pabean 10 Bulan Belum Cair

Ini Alasannya, Dana Operasional RT/RW Desa Pabean 10 Bulan Belum Cair

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.