BIDIK NEWS | SIDOARJO – Terjawab sudah, teka-teki kemana dana operasional RT/RW di Desa Pabean, Kec. Sedati tidak bisa cair selama 10 bulan ?. Beredarnya berita tersebut langsung direspon positif Kepala Desa Pabean, Subandi.
Subandi mengatakan, dalam penggunaan anggaran daerah harus ada laporan pertanggung jawaban terhadap kegiatan yang dilakukan, terutama oleh ketua RT maupun RW. “Jika ingin mencairkan dana operasional, ketua RT/RW harus menyertakan bukti laporan kegiatan, jangan sampai dana tersebut digunakan tidak sesuai tupoksinya. Kalau terjadi seperti itu, desa yang kena dan bisa berusurusan dengan hukum,” ujar Subandi saat dikonfirmasi BIDIK di ruang kerjanya, Selasa (24/4).
Menurut Subandi, regulasi Perda RT/RW yang selalu berubah sangat membingunkan, terutama para RT/RW. Pertama terbit, lanjut Subandi Perdanya menyebutkan dana untuk Operasional RT/RW. Kemudian tahun berikutnya diubah menjadi Dana Insentif RT/RW. Saat ini ada perubahan lagi Dana Operasional RT/RW. “Kalau dana insentif, langsung diberikan kepada RT/RW tidak ada persoalan, tapi kalau Dana Operasional, ini agak ruwet, harus menyertakan laporan kegiatan untuk LPJ,” ujarnya.
“ini soal pertanggung jawaban Desa, kalau RT/RW tidak ada laporan kegiatan, terus meminta dana dicairkan, nanti yang kena desa. Dari pada kena persoalan hukum, lebih baik dana tersebut tidak terserap. Nah, saat ini RT/RW jaluk gampange dan nggak mau repot bikin laporan, namun dana minta segera dicairkan, ya nggak bisa,” papar Subandi sembari menambahkan, walau tidak terserap, dana masih utuh dan akan dikembalikan lagi ke kasda sebagai dana Silpa.
Menurut Subandi yang juga seorang pengembang ini mengatakan, di Desa Pabean, penggunaan anggaran desa sangat transparan. Siapa pun bisa melihat laporan penggunaan dana desa, karena setiap kegiatan selalu diumumkan atau di pampang di depan kantor, sehingga semua bisa mengetahuinya.
Di desanya, saat ini menggalakkan program sertifikasi prona, rata-rata hampir setiap hari warga mendatangi kantor desa untuk mendaftarkan diri sertifikat tanahnya secara masal. “Sudah ada sekitar 1.000 orang yang sudah mendaftar. Sementara yang 500 sudah dalam proses pemberkasan verifikasi.
Lima ratus sisanya lagi masih dalam tahap penelitian lebih lanjut terkait kelengkapan administrasi berkas. Dan masih butuh waktu lama lagi untuk meneliti leagaitas kepemilikan tanahnya. “Saking banyaknya pemohon, perangkat kita hampir setiap Sabtu dan Minggu masih tetap ngantor memberikan pelayanan masyarakat,” pungkas Subandi yang akan maju pileg DPRD Sidoarjo pada 2019 mendatang. (zainul)










