• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Di Goda Hakim Soal Obat Kuat, Nenek Pemakai Narkoba Tersipu Malu

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Terdakwa Nur Hidayati dan Wahyudi Satrio Wibowo saqt sidang di PN.Surabaya.(Foto:Jak)

Terdakwa Nur Hidayati dan Wahyudi Satrio Wibowo saqt sidang di PN.Surabaya.(Foto:Jak)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Nur Hidayati, (42) wanita asal Jemur Wonosari yang sudah memiliki seorang cucu, cuma bisa senyum – senyum sendiri, saat digoda majelis hakim kalau sabu yang dipakainya itu untuk obat kuat saat berhubungan intim.

Bersama suaminya, Wahyudi Satrio Wibowo (40), keduanya kini menjadi terdakwa atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dan extacy, yang ditemukan oleh petugas, saat melakukan penggerebekan di kamar kost para terdakwa.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi penangkapan, Bayu Januarda dari Polrestabes Surabaya, digelar di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pujo Saksono SH., MH., serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan H. SH.

Dalam keterangannya, saksi mengatakan bahwa setelah mendapat informasi dari masyarakat, dirinya bersama 1 tim yang berjumlah 4 orang, melakukan penggerebekan terhadap pasangan suami istri tersebut.

” Kita tangkap mereka saat sedang makan dikamar kostnya, ketika kita tanya dimana mereka menyimpan narkoba itu, terus ditunjukkan sama bu Nur kalau barang itu ada di lemari. ” kata Bayu ketika di tanya oleh JPU Suparlan

Menurut pengakuan kedua terdakwa, mereka membeli sabu tersebut ke Sri Wulandari seharga Rp. 200 ribu, sedangkan extacy yang sudah hancur jadi serbuk tersebut diberi cuma-cuma.

” Menurut pengakuan mereka (terdakwa) mau di pakai sendiri. Beli dari Wulan. Saat melakukan penggerebekan kita ada pak RT untuk jadi saksi.” pungkas saksi Bayu

Ketika keterangan saksi di tanyakan kebenarannya kepada kedua terdakwa, spontan langsung keduanya membenarkan.

Kejadian menarik ketika giliran hakim memeriksa kedua terdakwa, saat ditanya alasannya memakai narkoba yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan pemerintah.

” Alasan kalian apa ? Kok sampai pake narkoba ? apa untuk kuat berhubungan suami istri ? ” Celetuk hakim Pujo.

Sontak pertanyaan hakim tersebut, membuat seisi ruang sidang tertawa. Terdakwa Nur Hidayati terlihat hanya tersipu malu.

Atas perbuatannya terdakwa tersebut
sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk diketahui, saat penangkapan dan penggeledahan terhadap para terdakwa ditemukan Narkotika jenis sabu 1 (satu) bungkus plastik klip dengan berat 0,58 gram, 1 (satu) bungkus plastic klip yang berisi serbuk Narkotika jenis Extacy dengan berat 0,68 gram, 1 (satu) pipet kaca yang masi berisi Narkotika jenis sabu dengan berat 1,55 gram, 12 (dua belas) pipet kaca kosong, 1 (satu) ATM BCA dan seperangkat alat hisap. (J4k)

Related Posts:

  • IMG-20181106-WA0013
    Sidang Narkoba, Terdakwa “ Purel “ Cantik Menangis
  • IMG-20180402-WA0045
    ABG Pengedar Sabu Siap Menerima Putusan Hakim
  • IMG_20190515_143954 (1)-680×400
    Di Vonis 17 Tahun, Bandar Narkoba Malaysia Pikir-Pikir
  • upah
    Cuma Diupah Rp. 80 ribu, Terdakwa Narkoba Dijerat…
  • simpan
    Simpan Sabu Di Kos, Pemuda Asal Jember Jadi Terdakwa
  • Terdakwa Dwi Erna usai sidang di PN Surabaya.
    Berdalih Miskomunikasi, Hakim Tunda Bacakan Putusan…
Previous Post

Lewat East Java Investival, Pemprov Jatim Ajak Milenial Berinvestasi

Next Post

Penyegelan Yang Membuat Pengusaha Ayam Potong Bangkrut

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Penyegelan Yang Membuat Pengusaha Ayam Potong Bangkrut

Penyegelan Yang Membuat Pengusaha Ayam Potong Bangkrut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.