SURABAYA|BIDIK – Suryo Pranoto Alias Kacong (44) kos di jalan Bogen Buntu no.2 nekat mencuri burung Murai batu diciduk Polsek Tambak Sari Surabaya. Bapak enam anak ini, nekat mencuri burung lantaran terbebani biaya hidup untuk memasukan anaknya sekolah.
“Saya terpaksa mencuri untuk biaya sekolah ke enam anak saya yang masuk pendaftaran mulai dari SD,SMP,SMA,” kata Kacong dihadapan petugas.
Kapolsek Tambak Sari Kompol prayitno mengatakan, tersangka Suryo Pranoto alias Kacong mencuri burung murai batu. Didalam rumah korban Roby dan aksinya terekam cctv.
“Kronologis kejadian ketika tersangka sedang melintas di jalan Pacar Kembang 5 no.84. Melihat ada burung murai dan kebetulan pada saat itu pager rumahnya tidak sedang dikunci dengan leluasa Kacong mengambil burung murai batu,” Ujar prayitno,Senin (5/6).
Masih Prayitno, burung murai yang berhasil di ambil dari sangkarnya dimasukan kedalam celana tersangka. “Rencananya burung curian tersebut dijual untuk biaya sekolah ke enam anaknya,” papar mantan kepala SPKT Polrestabes Surabaya itu.
Menurut korban burung murai miliknya adalah burung petarung lomba juara, yang dibandrol dengan harga 14 jt rupiah. Akibat perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.(Riz)