BANYUWANGI | bidik.news – Dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan penyelenggara pemilu membuat para calon legislatif (caleg) di Banyuwangi mendatangi Bawaslu.
Kali ini caleg Marcelinus Florianus Gadi GAA dari PDIP Dapil 1 Banyuwangi melalui tim hukumnya mendatangi Bawaslu Banyuwangi guna melaporkan hasil temuan suaranya yang hilang, Jum’at (1/3/2024).
Tim Koordinator Hukum Pemenangan caleg Marcelinus Florianus Gadi GAA, M. Habli Hasan mengatakan, pihaknya melaporkan adanya dugaan tindak kecurangan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu di wilayah Kecamatan Kabat.
“Disini kami menduga telah terjadi penyelewengan suara, penggantian suara atau kecurangan suara yang berada di TPS 01 Desa Macam Putih, Kecamatan Kabat,” ucap M. Habli.
Berdasarkan hasil temuannya, data di formulir Model C Hasil dan Formulir C Plano berbeda, karena itu pihaknya menduga adanya kecurangan yang dikakukan oleh pihak PPK.
“Ada sebanyak 29 suara milik calegnya tertulis tidak sama di formulir model C Plano, C Hasil dan D Hasil,” ungkapnya.
Menurut M. Habli, laporan ini sebagai tindak lanjut dari hasil temuan caleg-caleg lainnya, bahwa penyelenggara pemilu di Kecamatan Kabat diduga tidak beres.
“Kami juga menduga ada main mata antara penyelenggara pemilu dengan kompetitor lainnya, maka dari itu dugaan seperti ini seharusnya segera ditindaklanjuti secara tegas oleh Bawaslu,” jelasnya.
Untuk itu, M. Habli meminta kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan ini, agar hasil pemilu benar-benar riil dan jujur. Sehingga, menghasilkan calon-calon pemimpin yang benar-benar bersih dan diiinginkan oleh rakyat.(nng)








