BIDIK NEWS | GRESIK – Dari 12 ASN yang terjaring OTT di Dinas BPPKAD, 8 orang sudah dipulangkan. Pantuan BIDIK di Kejari Gresik, mulai sore sampai pukul 03.00 WIB dini hari, 8 ASN diperbolehkan pulang.
Yang masih bertahan dan terus menjalani pemeriksaan masih ada 4 ASN. Salah satunya adalah Plt BPPKAD Muchtar dan 3 orang Kabid.
Belum ada info dan statement yang dikeluarkan oleh Kejaksaan terkait satus dari 4 orang yang sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.
Ke 8 ASN yang dipulangkan jamnya variatif. Pertama sekitar pukul 22.00 WIB ada 4 orang yang terdiri dari 3 orang perempuan dan 1 orang laki-laki. Selanjutnya sekitar pukul 23.00 WIB 1 orang ASN perempuan juga diperbolehkan pulang. Selang 20 menit tepatnya pukul 23.20 satu orang ASN perempuan juga diperbolehkan pulang. Selanjutnya sekitar pukul 23.35 satu orang ASN berjenis kelamin laki-laki dipulangkan. Terakhir, sekitar pukul 03.00 dini hari satu ASN laki-laki juga di pulangkan.
Pemeriksaan marathon yang dilakukan pasca OTT ini untuk mencari status tersangka atas kepemilikan uang haram sekitar 537 juta yang berhasil diamankan oleh petugas Kejari Gresik.
Kasi Intel Kejari Gresik, R. Bayu Probo Sutopo sampai saat ini belum memberikan statemen. “Masih menunggu hasil pemeriksaan 1×24 jam, ” tegasnya.
Info terpercaya di lingkup Kejari Gresik, keempat ASN yang pagi ini belum dipulangkan di duga kuat sebagai calon tersangka. Namun ini hanya dugaan dan tetap menunggu release dari Kejari Gresik. (him)











