BANYUWANGI | BIDIK.NEWS – DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Banyuwangi resmi mendaftarkan bakal calon legislatifnya (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Rabu (10/5/2023).
Pendaftaran Partai Hanura tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, dengan dipimpin langsung Ketua DPC Partai Hanura Banyuwangi, Ir. Basuki Rachmad didampingi sejumlah pengurus dan kader.
“Pendaftaran kami diterima KPU Banyuwangi pada pukul 10.00 WIB, alhamdulillah semua berkas 50 bacaleg yang kami daftarkan telah diperiksa dan dinyatakan lengkap,” ucap Basuki.
Menurutnya, pendaftaran bacaleg Partai Hanura pada hari ini serentak dilakukan mulai dari tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga tingkat Kabupaten/Kota (DPC).
Basuki juga menyebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura siap membiayai pemenangan di tiap-tiap daerah Kabupaten/Kota.
“DPP Partai Hanura menargetkan 1 kursi disetiap Kabupaten/Kota. Untuk Kabupaten Banyuwangi, dengan rasa optimisme saya menargetkan 10 kursi,” ungkap Basuki dengan semangat berapi-api.

Terkait pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Banyuwangi dari 5 menjadi 8 dapil, Basuki mengaku awalnya menolak, namun setelah dianalisis hal ini justru menguntungkan partai-partai menengah.
Untuk itu, Basuki menyampaikan optimismenya menghadapi pemilu 2024 nanti.
“Kami siap berkompetisi dengan partai partai lain untuk memperoleh kepercayaan masyarakat. Untuk itu, saya mohon doa dan dukungannya, pungkas Basuki.
Sementara, Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini mengatakan, pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dibuka mulai 1 – 14 Mei 2023.
Hingga hari ke-10, baru Partai Hanura yang mendaftarkan bacalegnya. “Ini partai pertama yang mengajukan bacaleg ke KPU Kabupaten Banyuwangi. Setelah kami periksa kelengkapan, analisa dan cheklis termasuk di Silon, KPU Kabupaten Banyuwangi menyatakan berkas yang diajukan Partai Hanura diterima,” ujar Dwi.
Diketahui, pada pemilu 2024 mendatang, seluruh parpol yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Kabupaten Banyuwangi akan memperebutkan 50 kursi di DPRD Banyuwangi yang tersebar di 8 Dapil.
Untuk Dapil 1 sebanyak 6 kursi, Dapil 2 sebanyak 6 kursi, Dapil 3 sebanyak 6 kursi, Dapil 4 sebanyak 7 kursi, Dapil 5 sebanyak 6 kursi, Dapil 6 sebanyak 7 kursi, Dapil 7 sebanyak 6 kursi dan Dapil 8 sebanyak 6 kursi.(nng)









