BIDIK NEWS | Kota Batu – Direktur Utama PT Dholan’s, Ady Sujipto, Bulan Maret lalu telah dilaporkan ke Polres Batu, ia di duga menipu beberapa orang dan mereka mencatut nama Wakil Gubernur Saifullah Yusuf untuk meyakinkan korbannya.
Nama Saifullah Yusuf ada di akta Pendirian LP3JATIM tetapi alamatnya tidak di cantumkan. LP3JATIM sendiri direkturnya juga Ady Sujipto.
Korban yang berjumlah 4 orang merupakan klien dari Budianto, SH rekan dari Adhy Dharmawan, SH. MH yang disuruh mengerjakan proyek pembangunan wisata di daerah Pujon. Namun, setelah proyek berjalan hampir selesai ke empat korban yang sudah mengerjakan pembangunan tersebut tidak dibayar.
“Klien kami belum menerima pembayaran dari apa yang sudah mereka kerjakan. Nilainya sekitar 2,6 Milyar. Padahal sudah ada perjanjianya,” ungkap Budi
Menurut Advokat muda, Adhy Dharmawan, SH., MH yang juga anggota Pemuda Pancasila dan Advokat dari salah satu Asosiasi Wartawan itu, saat dikonfirmasi via telp, (Jum’at, 04/05) mengatakan, bahwa dirinya sudah berikirim on i kepada Camat dan Lurah Pujon setempat supaya tidak boleh lagi ada aktivitas proyek di tempat tersebut, bahkan harus dilakukan pemblokiran.
“Beberapa saksi sudah diperiksa Minggu ini, (Rabu, 02/05). dan ada beberapa terlapor juga dari PT Dholan’s dan LP3JATIM tidak datang. Ya semoga saja panggilan berikutnya mereka datang, karena jika tidak datang kembali kami akan minta penyidik untuk jemput paksa. Jika tidak ada etikat baik dari terlapor, maka kami minta statusnya dari lidik di naikan menjadi penyidikan dan status terlapor naik menjadi tersangka agar bisa dilakukan penahanan secepatnya,” Ujar Adhy
“Terlapor sudah sering menjanjikan kami, tetapi tidak pernah ditepati, ya kita tempuh jalur hukum saja biar terlapor diproses hukum sesuai dengan aturan Undang undang yang berlaku,” pungkasnya. (Syahru











