SURABAYA – Catatan sepanjang akhir tahun 2019. Polrestabes Surabaya mengungkapkan kinerja yang selama setahun terakhir diperolehnya.
Dari Unit Satreskoba Polrestabes Surabaya, mencatat sebanyak 1.345 kasus. Adapun yang ditangkap sebanyak 1.830 tersangka.
Jumlah tersebut terdiri dari Tersangka laki-laki sebanyak 1.752 orang dan sisanya perempuan sebanyak 78 tersangka.
Total barang bukti yang disita diantaranya narkoba jenia sabu mencapai 22 kg, ganja 21 kilo, tembakau girila 11,6 gram, pil ekstasi 2604 butir, pill doubel L 3 juta butir dan happy five 2.545 butir.
Sedangkan dari unit Satreskrim Polrestabes Surabaya, mencatat kejahatan yang masih tinggi yakni pada kasus curanmor dari tahun 2018 sebanyak 229 kemudian pada tahun 2019 naik menjadi 267 kasus.
Dari catatan kejahatan lain yang ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran diantaranya, curat dari 384 kasus menurun menjadi 322 kasus, curas 205 menjadi 174 kasus, anirat (aniaya berat) dari 167 menjadi 157 kasus, judi dari 131 menjadi 74 kasus, trafficking dari 24 menjadi 16 kasus dan penipuan penggelapan dari 1.101 menjadi 800 kasus.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sand Nugroho memaparkan, dari catatan Satreskrim dan Satreskoba Polrestabes Surabaya, membenarkan data yang dihimpun selama satu tahun terakhir.
Meskipun tidak secara signifikan dari catatan tersebut Sandi mengatakan, kami sudah melakukan pencegahan supaya tindakan kejahatan semakin menurun.
“Dari cacatan akhir tahun 2019, kejahatan di Kota Surabaya mulai ada penurunan, hal itu bisa juga disebabkan karena adanya aplikasi Jogo Surabaya. Sebab, dari aplikasi tersebut masyarakat mudah mengadu atau melapor ke polisi,” ujar Sandi Nugroho, saat Anev akhir tahun 2019 di Gedung Bhara Daksa Mapolrestabes Surabaya, Senin (30/12).
Sandi menambahkan, terhadap para tersangka narkoba khususnya tersangka yang masih di bawah umur, sebab saat ini selain sebagai pengguna, jaringan narkoba juga sudah melibatkan sebagai pengedar.
” Anak-anak di usia 13 tahun sudah mulai masuk jaringan narkoba. Ada yang sebagai pengguna maupun penggedar. Hal ini perlu diperhatikan para kapolsek dan rekan-rekan di fungsi pencegahan untuk bisa meningkatkan babinkamtibmas dan sosialisasi pencegahan,” pungkas Sandi.
Perwira berpangkat melati tiga dipundak itu mengatakan, tindakan kejahatan tersebut, negara mendapat kerugian material sebanyak Rp65 Miliar.
“Saya berharap di tahun 2020 jumlah kejahatan jalanan terus mengalami penurunan. Oleh karena itu mari kita Jogo Suroboyo,” kata Sandi. (Rizky).











