• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Bupati Kediri Tindak Lanjuti Inpres 2/2021 BPJS Ketenagakerjaan 

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
5 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kediri Agus Suprihadi (kiri) bersama Bupati Kediri Hanindhito Himawan Praman saat penyerahan Inpres No.2 Tahun 2021. (Ist)

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kediri Agus Suprihadi (kiri) bersama Bupati Kediri Hanindhito Himawan Praman saat penyerahan Inpres No.2 Tahun 2021. (Ist)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kediri menyerahkan Instruksi Presiden (Inpres) No.2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Kediri, Ir. Dwi Hari Winarno, Sp. PSDA.

Penyerahan dilakukan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kediri Agus Suprihadi di Pendopo Kab. Kediri, Kamis (6/5/2021).

Bupati Kediri yang akrab dipanggil Mas Dhito sangat mendukung adanya Inpres 2/2021. Dengan penyerahan Inpres, akan segera ditindaklanjuti dengan tahap berikutnya. “Kami segera melaksanakan Focus Group Discution (FGD) antara Pemerintah Kabupaten Kediri bersama BPJS Ketenagakerjaan Kediri sebagai tindaklanjut  Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021,” tutur Mas Dhito.

Sementara itu, Agus Suprihadi menuturkan, setiap pekerjaan memiliki resiko. Maka BPJS Ketenagakerjaan akan melindungi pekerja mulai keluar pintu rumah sampai kembali ke rumah lagi. Jika terjadi kecelakaan kerja, semua pengobatan sampai sembuh sesuai kebutuhan medis akan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, lanjutnya, maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali dari upah yang dilaporkan, serta beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak sampai perguruan tinggi, maximal Rp 174 juta.

“Kami berharap nantinya seluruh tenaga kerja non ASN di Wilayah Kabupaten Kediri dan pekerja di sebuah badan usaha serta pekerja informal dapat dilindungi dalam semua Program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP),” harap Agus.

Related Posts:

  • bpj kediri sinergi
    Sinergi BPJAMSOSTEK & Pemkot Kediri Wujudkan…
  • sohanr
    Sosialisasi Program & Manfaat BPJAMSOSTEK Sebagai…
  • jam
    Sekarang, Tenaga Non ASN BNN Kab. Kediri Dilindungi…
  • kediri jam
    BPJAMSOSTEK Kediri Sosialisasikan e-jakon kepada…
  • bpkediri
    Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK dengan Dinas Koperasi Kediri
  • bpjsjam gencarkan
    BPJAMSOSTEK Gencar Sosialisasikan Manfaat Program ke…
Previous Post

Menteri ESDM Pantau Kesiapan PJB Jaga Kelistrikan Jelang Lebaran 

Next Post

Sambut Lebaran 1442 H, SIG Salurkan 12.100 Paket Sembako

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Sambut Lebaran 1442 H, SIG Salurkan 12.100 Paket Sembako

Sambut Lebaran 1442 H, SIG Salurkan 12.100 Paket Sembako

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.