• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

Bunda PAUD Kota Surabaya Rini Eri Cahyadi Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 84 Juta

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
Rini Indrayani (2 kanan), Rudi Susanto (Kanan) menyerahkan santunan kematian ke ahli waris Antijo (kiri), Jumat (22/7/2022) pagi di rumah duka di kawasan Karang Tembok, Surabaya. (foto : hari)

Rini Indrayani (2 kanan), Rudi Susanto (Kanan) menyerahkan santunan kematian ke ahli waris Antijo (kiri), Jumat (22/7/2022) pagi di rumah duka di kawasan Karang Tembok, Surabaya. (foto : hari)

0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK.NEWS – Istri Wali Kota Surabaya, Rini Indrayani didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Rungkut Rudi Susanto, Jumat (22/7/2022) pagi menyerahkan santunan jaminan kematian (bukan kecelakaan kerja) sebesar Rp 84 juta kepada 2 ahli waris.

Penyerahan santunan tersebut berada di 2 tempat yang berbeda. Pertama, penyerahan santunan Rp 42 juta diberikan kepada ahli waris Antijo, suami almarhum Sophia Kristina yang berprofesi sebagai pengajar Bunda PAUD Harapan Kita. Almarhum yang meninggal karena sakit tinggal dikawasan Jl. Karang Tembok, Kel. Pegirian, Kec. Semampir, Surabaya.

Bunda PAUD Kota Surabaya Rini Eri Cahyadi Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 84 Juta 1
Penyerahan santunan kematian ke ahli waris Bambang Purnomo di kawasan Simo Pomahan Baru Barat, Surabaya.

Selanjutnya, santunan jaminan kematian Rp 42 juta juga diserahkan kepada Bambang Purnomo, ahli waris suami dari almarhum Sulikah, pengajar Pos PAUD Terpadu Tunas Harapan Kita yang tinggal di kawasan Simo Pomahan Baru Barat, Surabaya.

Kepada 2 ahli waris penerima santunan, Rini Indrayani menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya para pengajar Bunda PAUD tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah peduli meringankan beban keluarga yang ditinggal almarhum dengan pemberian santunan kematian. Inilah manfaatnya kita menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rini.

Rudi Susanto menambahkan, manfaat perlindungan dari Pemerintah yang baik ini, melalui Program BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Sudah seharusnya diperoleh oleh seluruh pekerja, baik pekerja formal (Penerima Upah), pekerja informal (Bukan Penerima Upah), pekerja sektor Jasa Konstruksi termasuk tenaga pendidik di PAUD,” ujarnya.

Dijelaskan Rudi, dalam proses memberikan perlindungan, khususnya kepada pengajar PAUD/Bunda PAUD, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut bekerjasama dengan Bunda PAUD Kota Surabaya, Dinas Perindustrian dan tenaga Kerja Surabaya serta Dinas Pendidikan Surabaya.

“Mulai Januari 2022, sebanyak 4055 PPT Bunda PAUD se Kota Surabaya dilindungi Program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
Program Perlindungan ini tentunya sebagai salah satu upaya memberikan ketenangan dalam bekerja, sebagai salah satu upaya meringankan beban PPT Bunda PAUD jika terjadi risiko kematian maupun kecelakaan kerja. Harapan kami, sinergi kerjasama ini tetap bisa dilanjutkan bahkan ditingkatkan,” kata Rudi.

Sementara itu, ke-2 ahli waris Antijo dan Bambang Purnomo tidak menyangka kalau istrinya selama mengajar sebagai Bunda PAUD mendapat perlindungan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya tidak menyangka dan sangat terharu sekaligus berterimakasih atas satunan jaminan kematian yang di berikan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta rupiah,” ungkap Antijo.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2023-02-20 at 17.23.12(1)
    Nelayan Meninggal Dapat Santunan JKM Rp 42 Juta dari…
  • WhatsApp Image 2022-08-16 at 16.55.40
    BPJS Ketenagakerjaan Kediri Serahkan Klaim Santunan…
  • IMG-20220523-WA0046
    Ma'ruf Amin Serahkan Santunan Kematian & Beasiswa…
  • bpjsnaker
    BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Beri Santunan JKK…
  • IMG-20220412-WA0022
    BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Beri Santunan JKK…
  • BP Jamsostek serahkan di sidoarjo
    BPJAMSOSTEK Sidoarjo Serahkan Santunan JKM, JHT, JP…
Previous Post

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, DINKOPUMTK Kota Kediri Lindungi 244 Peserta Pelatihan

Next Post

Harlah PKB ke 24, Satu Tekad Menangkan Gus Muhaimin Pilpres 2024

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi
JAWA TIMUR

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

by Nanang Firmansyah
01/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi menjadi kebanggan tersendiri bagi jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi....

Read moreDetails
Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Peringatan Hari Buruh, Anggota Komisi E Suwandy Firdaus :  Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja di Jatim

Peringatan Hari Buruh, Anggota Komisi E Suwandy Firdaus : Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja di Jatim

01/05/2026

Sosialisasi PBG dan SLF, Dinas PU CKPP Banyuwangi Sasar Raudhatul Athfal dan Madrasah

01/05/2026

Wouw…Gaji Direksi BUMD Joss , Ini Sorotan Pansus BUMD DPRD Jatim

01/05/2026

Dinkes Kabupaten Kediri Sosialisasi Perda KTR dan Siapkan Pembentukan Satgas KTR Demi Lingkungan Sehat

01/05/2026
Next Post
Harlah PKB ke 24, Satu Tekad Menangkan Gus Muhaimin Pilpres 2024

Harlah PKB ke 24, Satu Tekad Menangkan Gus Muhaimin Pilpres 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.