• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Buat Order Fiktif Dua Sales Dituntut 2 Tahun 6 Bulan.

Ida by Ida
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
FOTO : Kedua terdakwa saat sidnsg tuntutan di PN Gresik .(Rofik)

FOTO : Kedua terdakwa saat sidnsg tuntutan di PN Gresik .(Rofik)

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK |BIDIK NEWS – Dua terdakwa sales PT. Duta Lestari Sentratama (DLS) Rudik Iswantoro (30) warga Gang Anggrek 2/53 Karangpilang, Surabaya dan Terdakwa Cyrillus Dodi Kusanto (33) warga Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti di tuntut oleh JPU Lila Yurifa Prihasti dan Beatrix Novie S Themar dengan tuntutan pidana selama 2 tahun dan 6 bulan.

Kedua terdakwa dinilai telah melakukan penggelapan dalam jabatan melangaar pasal 374 KUHP. “Menuntut terdakwa dengan hukumam penjara selama 2 tahun 6 bulan, ” tegas Lila saat membacakan tuntutan.

Lebih lanjut diuraikan dalam tuntutan, berdasarkan saksi dan alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan kedua terdakwa tebukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Keduanya merupakan sales dari PT. DLS yang melakukan beberapa order fiktif dibeberapa toko.

“Atas ulah terdakwa perusahaan dirugikan 1 milyar 4 juta rupiah,” imbuh Lila.

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Eddy akhirnya ditunda minggu depan dengan memberikan kesempatan kedua terdakwa untuk membuat pledoi atau pembelaan.

Terlihat terdakwa Cyrrilus Dodi Kusanto menghampiri kuasa hukumnya Bernike Hangesti Hayuning untuk kordinasi terkait pembelaan.

“Kami minta waktu satu minggu untuk meyusun pledoi, ” tegas Bernike Adokat dari LBH Garda Keadilan Indonesia.

Seperti diberitakan, kedua terdakwa didakwa oleh jaksa Kejari Gresik telah melakukan penggelapan dengan cara melakukan order fiktif yakni menerbitkan faktur pesenan dimana pesenan tersebut tidak pernah diminta oleh toko. (him)

Related Posts:

  • tilap
    Makan Uang Perusahaan Di Vonis 10 Bulan
  • IMG-20180928-WA0019
    Lalai Matikan Perangkat Listrik Pemilik Warkop…
  • Inilah Tuntutan Sekdes Menganti yang Cabuli Anak…
  • ret
    Ragukan Audit Internal , Hakim Perintahkan Berkas…
  • IMG-20181212-WA0019
    Jual Narkoba Dituntut 8 Tahun Penjara
  • IMG-20190104-WA0006
    Tiga Budak SS Divonis 5 Tahun Penjara
Previous Post

Pilkades, Wabup Jember Himbau Panitia Beri Perhatian Bagi Difabel Dan Lansia

Next Post

DPRD Jatim Sesalkan Kehadiran Pelajar Ikut Demo

Ida

Ida

RelatedPosts

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan
JAWA TIMUR

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

by Nanang Firmansyah
12/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Sebanyak 200 unit becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo Subianto untuk para tukang becak telah tiba...

Read moreDetails
Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

12/01/2026
Tingkatkan Nilai Ekonomis, Komisi D DPRD Jatim Usulkan Pengelolaan Iklan Trans Jatim Melalui Skema BUMD atau Pihak Ketiga

Tingkatkan Nilai Ekonomis, Komisi D DPRD Jatim Usulkan Pengelolaan Iklan Trans Jatim Melalui Skema BUMD atau Pihak Ketiga

12/01/2026

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Next Post
DPRD Jatim Sesalkan Kehadiran Pelajar Ikut Demo

DPRD Jatim Sesalkan Kehadiran Pelajar Ikut Demo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.