• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Cibubur Dapatkan Pelayanan Optimal

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
GERCEP : Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia (kanan) menjenguk Kunto Widyasmoro didampingi istri korban di RS Permata Cibubur, Selasa (19/7/2022). (ist)

GERCEP : Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia (kanan) menjenguk Kunto Widyasmoro didampingi istri korban di RS Permata Cibubur, Selasa (19/7/2022). (ist)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | BIDIK.NEWS – Kecelakaan tragis terjadi di Jl. Transyogi Cibubur, Senin (18/7/2022) sore lalu. Insiden berawal dari truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami rem blong dan menabrak beberapa kendaraan di depannya. Akibatnya, sedikitnya 11 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) langsung gerak cepat (gercep) menggerakkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk menyisir kemungkinan adanya peserta yang turut menjadi korban. Berdasarkan hasil penelusuran, teridentifikasi salah seorang korban luka atas nama Kunto Widyasmoro merupakan peserta aktif BPJamsostek.

Peserta yang berprofesi sebagai tenaga pengajar tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari kantor menuju rumahnya di daerah Cileungsi. Namun naas, saat dirinya melintas di lokasi, terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan cedera pada wajah dan lengannya.

Pasca kejadian, korban langsung dilarikan ke RS Permata Cibubur yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJamsostek untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia datang langsung untuk memastikan LCT kecelakaan kerja terimplementasi dengan baik dan peserta mendapatkan perawatan yang terbaik.

“Kami atas nama manajemen BPJamsostek turut prihatin atas kecelakaan yang dialami para korban, khususnya bapak Kunto. Kami telah memastikan bahwa korban mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya kecelakaan di tempat kerja, namun juga saat perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerja,” terang Roswita, Selasa (19/7/2022).

Roswita menjelaskan, peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja, BPJamsostek juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.

“Jika peserta mengalami kecacatan, dirinya juga akan mendapatkan alat bantu (orthose) atau alat ganti (prothese), serta manfaat Return To Work (RTW) yaitu berupa pendampingan hingga pekerja dapat bekerja kembali,” ujar Roswita.

Dalam kesempatan itu, istri dari peserta mengucapkan terimakasihnya kepada BPJamsostek yang telah menanggung seluruh biaya perawatan suaminya. Pihaknya merasa puas dan terbantu atas pelayanan BPJamsostek dan RS.

Wisnu Eko Pratono, perwakilan dari PT Extramarks Education Indonesia, tempat Kunto bekerja juga turut mengucapkan apresiasinya terhadap kesigapan BPJamsostek. “Kami berharap dengan perawatan maksimal yang telah diberikan dapat mempercepat proses penyembuhan untuk dapat segera kembali produktif,” kata Wisnu.

Roswita kembali mengingatkan, bahwa risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kepada kita, kapan dan di mana saja. Krena itu ia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek.

“Ini merupakan program dari pemerintah, untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini , pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja,” tutup Roswita.

Terpisah, Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian menyampaikan duka citanya kepada seluruh korban kecelakaan Cibubur. “Kami turut berduka yang sedalam-dalamnya kepada korban yang tertimpa musibah, semoga keluarga dapat ikhlas dan bersabar dengan peristiwa ini,” tuturnya.

Pihaknya memahami bahwa kehilangan keluarga tercinta tak dapat tergantikan oleh apapun. Namun santunan yang diberikan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata hidup ke depan lebih baik lagi dari segi ekonomi.

Para pemberi kerja juga harus menyadari, berdasarkan regulasi, jika pekerjanya tidak terdaftar di BPJamsostek dan mengalami kecelakaan kerja, maka pemberi kerja wajib memberikan pengobatan dan santunan minimal sesuai dengan standar BPJamsostek. Maka segera pastikan seluruh pekerja sudah terdaftar, karena roda bisnis bisa lumpuh karena harus menanggung semua beban jika terjadi kecelakaan kerja.

“Kami juga meminta kepada seluruh pengusaha dan pekerja, baik Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Non Aparatur Sipil Negara, Pekerja Jasa Konstruksi serta Pekerja Migran Indonesia untuk memberikan perlindungan diri dari risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi kapanpun dan dimanapun dengan menjadi peserta BPJamsostek,” pungkas Deny.

Related Posts:

  • IMG-20220721-WA0029
    BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan…
  • jam
    Gerak Cepat, BPJAMSOSTEK Beri Santunan & Tanggung…
  • IMG-20221128-WA0031
    BPJamsostek dan PLKK se Kabupaten Sidoarjo Gelar…
  • IMG-20220619-WA0040
    BPJamsostek Sosialisasi Manfaat Program & Prosedur…
  • IMG-20221006-WA0005
    BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Korban…
  • IMG-20220719-WA0028
    BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Hingga…
Previous Post

Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Mengucapkan, “Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 62”

Next Post

Ketua DPRD Jatim Disambati Pengurus PPDI Soal Struktur Efisiensi Organisasi

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Terbukti Korupsi Dana Hibah Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Tiga Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
INDEX

Terbukti Korupsi Dana Hibah Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Tiga Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara

by M Rohim
31/07/2026
0

SIDOARJO I bidik.news – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara...

Read moreDetails
Uni Emirat Arab Pastikan Pembangunan TPS3R di Kertosari Banyuwangi Berjalan Lancar

Uni Emirat Arab Pastikan Pembangunan TPS3R di Kertosari Banyuwangi Berjalan Lancar

31/07/2026
Kolaborasi Pemkab Gresik dan Gressmall Semarakkan HAN 2026, Anak Didorong Aktif dan Berprestasi

Kolaborasi Pemkab Gresik dan Gressmall Semarakkan HAN 2026, Anak Didorong Aktif dan Berprestasi

30/07/2026

DPMPTSP Gelar The 1st Gresik Business Forum, Bupati Yani Dorong Kemitraan Investasi Berbasis UMKM dan Lapangan Kerja

30/07/2026

Perkuat Sinergi Antar KUB, Kinerja Konsolidasi Bank Jatim Tumbuh Positif Pada Semester I 2026

30/07/2026

Hadirkan Dirut YLBH FT, Mahasiswa KKN UNIGRES Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Kambingan

30/07/2026
Next Post
Ketua DPRD Jatim Disambati Pengurus PPDI Soal Struktur Efisiensi Organisasi

Ketua DPRD Jatim Disambati Pengurus PPDI Soal Struktur Efisiensi Organisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Terbukti Korupsi Dana Hibah Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Tiga Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Dana Hibah Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Tiga Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara

31/07/2026
Uni Emirat Arab Pastikan Pembangunan TPS3R di Kertosari Banyuwangi Berjalan Lancar

Uni Emirat Arab Pastikan Pembangunan TPS3R di Kertosari Banyuwangi Berjalan Lancar

31/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.